Pihak Disperindag 'Intervensi' Kasus Dugaan Pungli Hermansyah

SIANTAR, HETANEWS.com - Pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan atau Disperindag terlibat ikut mengurusi kasus dugaan pungli yang melibatkan salah Kasi Disperindag Hermansyah.
Padahal setelah kasus ini terkuak kepermukaan, Plt Kadis Disperindag buru buru membuat pernyataan bahwa kasus Hermansyah adalah ranah pribadi bukan instansi.
Baca juga: Pungli Melibatkan Anggotanya, Jadimpan Pasaribu: Itu Masalah Pribadi
Melalui salah seorang Kabid, Hermansyah meminta perpanjangan waktu untuk membayarkan uang yang akan dijanjikan sebelumnya pada Senin kemarin.
"Kami tadi di panggil ke kantor dan di sana kami ketemu sama Kabid Koperasi. Dia bilang kalau Hermansyah akan melunasi tapi meminta waktu sampai hari Kamis (4/2/2021)," beber Munthe dihubungi Hetanews melalui sambungan telepon, Selasa (2/2/2021).
Masih kata Daniel, pejabat di Disperindag mengaku kecewa dengan para korban karena informasi pungli itu terkuak hingga dimuat di media.
"Kabid nya tadi bilang sama kami. Kenapa kami tidak terlebih dahulu datang ke dinas koperasi untuk bercerita dan menyelesaikan di kantor. Kenapa mesti sampai ke media?," ujar Daniel sembari menirukan ucapan oknum pejabat itu.
Pengaruhi Keputusan
Keterlibatan pihak Disperindag dinilai sebagai bentuk intervensi dan mempengaruhi keputusan. Apalagi ada perjanjian kedua belah pihak antara Hermansyah dengan para korbannya.
Daniel mengaku hasil pertemuan dengan pihak Disperindag para korban akhirnya setuju memberi tenggat waktu sampai hari Kamis (4/2) agar Hermansyah untuk mengembalikan uang tersebut.
Bila tidak ada kejelasan, kata Munte, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.
"Kalau sampai hari Kamis Hermansyah tidak ada kabar kami tidak mau tau lagi alasannya kami akan melaporkan ke pihak kepolisian," ucapnya.
Hermansyah disebut meminta sejumlah uang dari warga dengan iming iming akan menerima bantuan dana program pemerintah yakni UMKM [Usaha Mikro Kecil Menengah].
Ulah Hermansyah diketahui sejak Oktober 2020 silam. Bersamaan dengan meluncurnya program pemerintah bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid 19.
Namun kasus ini mencuat ke permukaan setelah warga yang merasa dirugikan beramai ramai mendatangi kantor Disperindag di Jalan Cempaka Kota Siantar.
Baca juga: Inspektorat Angkat Bicara Kasus Oknum PNS Terlibat Penipuan
Komentar 0
Artikel Terkait
Korbannya Minta Hutang Hermansyah Ancam Pakai Pisau - 2 bulan yang lalu
Satu Persatu 'Korban' Bantuan UMKM Hermansyah Buka Suara - 2 bulan yang lalu
Cerita Daniel Ditipu Oknum PNS Menuntut Ditekan Atasan - 2 bulan yang lalu
Inspektorat Angkat Bicara Kasus Oknum PNS Terlibat Penipuan - 2 bulan yang lalu
Jeratan Hukum Menanti Oknum PNS Disperindag - 2 bulan yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Ditanya Penggunaan Dana BOS, Kepsek SMKN 1 Dolok Merawan: "Saya Wartawan, Samanya Kita, "
- #2 Marak Penyelundup 'Harta Karun' di Bangka Belitung, Luhut: Kemarin Satu Kami Tangkap
- #3 Ratusan Emak-Emak Geruduk Bank BNI Siantar, Pertanyakan Bantuan PNM Mekaar 1.2 Juta
- #4 Karaoke Anda: Dekat Rumah Ibadah, Penari Seksi dan Ekstasi
- #5 Dinkes Siantar, Satgas Siantar Dan Satgas Kelurahan Buang Badan Terkait Evakuasi Jenazah Yang Abaikan Prokes
- #6 Ngaku Istri Jaksa, Nelly Pemilik Sabu Dijadikan Pengguna, Vonispun Semakin Ringan
- #7 Waka DPR Luruskan Isu soal Komisi IX DPR Suntik Vaksin Nusantara di RSPAD
- #8 BRIN, Mimpi Megawati yang Diwujudkan Jokowi
- #9 LPSK Siap Lindungi Pelapor Truk yang Diduga Angkut Dokumen PT Jhonlin Baratama
- #10 Jejak Warga Jaksel Jual Rumah Rp 6 M demi Gabung ISIS Berujung 4 Tahun Bui
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 bulan yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 2 bulan yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 2 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 3 bulan yang lalu