Polsek Patumbak Tembak 2 Tersangka Curanmor Viral

MEDAN, HETANEWS.com - Unit Reskrim Polsek Patumbak menembak dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral dan sering beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba menjelaskan, keduanya adalah RA alias R dan MK alias D, warga Medan.
"Kedua tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur di bagian kakinya karena melawan dan menyerang petugas saat dilakukan pengembangan, pada Rabu (30/12/2020) siang," jelas Arfin, Senin (25/1/2021).
Diungkapkan Arfin, kedua tersangka berhasil diangkap setelah keberadaannya diketahui dari Global Position Sistim (GPS) yang terpasang di sepeda motor milik korban Ratnawati Tarigan, warga Jalan Perjuangan No 24 Dusun III, Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
"Setelah melihat GPS, diketahui sepeda motor korban berada di Jalan Bilal Dalam Gang Landasan Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia," terang Arfin.
Karena itu, tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Antonio Purba langsung meluncur ke lokasi GPS sepeda motor korban.
Di lokasi, tim Reskrim Polsek Patumbak melihat sepeda motor korban berada di teras rumah Jalan Bilal Dalam Gang Landasan Ujung, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia sehingga langsung diamankan.
"Saat rumah itu digeledah, didapati kedua tersangka sedang berada di dalam. Selanjutnya, tim mengamankan kedua tersangka," urai Kompol Arfin.
Selanjutnya, tim Reskrim membawa kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor Honda Scoopy plat BK 2748 AFW, kunci letter T dan tas sandang hijau untuk proses pengembangan kasusnya.
"Namun, saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka berusaha kabur dan menyerang polisi sehingga terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua tersangka yang akhirnya dapat kita amankan," jelas ungkap Arfin.
Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Menurut Arfin, kedua tersangka juga sering beraksi di sejumlah lokasi, yakni di Kanal Marindal dengan kerugian korban sepeda motor KLX.
Kemudian, di Jalan Garu I Medan Amplas dengan kerugian motor honda vario Jalan Teladan Medan, dengan kerugian Yamaha Mio Soul, kawasan Kampung Baru dengan kerugian Yamaha Vixion dan di Tanjung Selamat dengan kerugian Yamaha Vixion.
Kedua tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (2) subsidair Pasal 363 ayat (1) ke-3e juncto 4-e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sumber: tribunnews.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Nakes di RS Pirngadi Sempat Demo, Bobby Janji Insentif Cair Pekan Depan - 2 jam yang lalu
Kebakaran 2 Rumah Semipermanen di Medan Sumut, 1 Orang Tewas Terbakar - 4 jam yang lalu
Kekhawatiran Gubsu Edy di Tengah Kasus Hinaan ke Ponpes Musthafawiyah - 5 jam yang lalu
Setahun Pandemi Corona, Gubsu Edy: Prokes Vaksin Utama yang Harus Ditaati - 19 jam yang lalu
USU Setujui Keringanan UKT 900 Mahasiswa Terdampak COVID-19 - 23 jam yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Garang Ketika Mengancam, Resman Mohon Keringanan Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara
- #2 Dari Pendeta Sampai Politikus, Sepak Terjang Lulusan STT HKBP Siantar
- #3 Tanggapan Pdt Dion Soal Walikota Yang Berniat Mengundang Tokoh Untuk Ketawa-Ketawa
- #4 Profil Direktur Pajak yang Namanya Hilang Usai Sri Mulyani Bicara Kasus Suap
- #5 Rumah Terbakar di Jalan Denai Medan, Pemilik Rumah: Terlalu Banyak Kenangan di Rumah Itu
- #6 Tersangka Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Diringkus Saat Makan Siang Di Medan
- #7 Gubsu Khawatir Kasus Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Jadi Isu SARA
- #8 3 Jam di Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Bawa 1 Koper Diduga Barang Bukti
- #9 Kata Pria Lombok yang Viral Ajak Bule Cantik Tinggal di 'Gubuk' Pascamenikah
- #10 DPRD Siantar Soroti Kabar Lelang Jabatan Pejabat Pemko Jelang Akhir Masa Jabatan Walikota
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 1 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu