SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Rapat Paripurna DPRD kabupaten Simalungun dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan wakil Bupati Simalungun terpilih Radipoh Sinaga dan Zaniwaldi berlangsung pada hari Senin, (25/1/2021).
Rapat yang dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengagendakan pembacaaan surat putusan dari gubernur Sumatra Utara dan juga surat putusan KPU kabupaten Simalungun.
"Sesuai surat tersebut , kami DPRD kabupaten Simalungun mengumumkan penetapan calon terpilih pasangan nomor urut 1, sah terpilih," ujarnya.
"Sesuai surat gubernur kami juga mengumumkan untuk akhir masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Simalungun JR Saragih dan wakil Bupati Simalungun Ambran Sinaga, tanggal 22 April 2021. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan wakil Bupati atas pengabdiannya di kabupaten Simalungun," ujar ketua partai Golkar kabupaten Simalungun tersebut.
Usai paripurna, Sariadi Saragih, ketua fraksi partai Perindo menambahkan untuk pelantikan nantinya setelah usai habis periode Bupati dan wakil Bupati Simalungun.
"Kalau untuk pelantikannya akan kita sesuaikan dengan jadwal tersebut. Kita harus mengajukan dulu sesuai tahapannya dimana kita harus data ogda provinsi dan di teruskan ke Mendagri baru disitulah baru dijadwalkan untuk pelantikannya," ujarnya.
Sariadi juga berharap agar Bupati terpilih dapat menjalankan amanah dari masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Dalam rapat paripurna tersebut tampak hadir ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten Simalungun beserta beberapa anggota DPRD lainnya, hadir juga wakil bupati Simalungun Ambran Sinaga, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo dan Zaniwaldi selaku wakil Bupati Simalungun terpilih serta beberapa instansi terkait.