Lima Pria Asal Siantar Gagal Mencuri Sepeda Motor Di Simalungun

SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Komplotan pencuri gagal melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilaya Kabupaten Simalungun. Lima orang merupakan warga Kota Siantar itu kini diamankan Polisi setelah sempat melarikan diri.
Kelimanya beraksi menggunakan mobil di kawasan perladangan di Nagori Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Jumat (23/1/2021) pagi.
Dua orang pelaku mengincar sepeda motor Honda Vario BK 4189 MAI milik Rado TP Sitanggang (19) yang diparkiri di seputaran ladang miliknya.
Rado pun melihat aksi pelaku saat ia memetik cabai. Kedua pelaku mendorong sepeda motornya itu hingga rado berteriak.
Menyadari aksinya ketahuan, kedua pria itu melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor tersebut ke arah jalan Besar Saribudolok-Siantar.
Keduanya ditunggu rekannya di dalam satu mobil Xenia hitam BK 1406 WL, lalu melarikan diri kearah Pematang Raya, Kecamatan Raya.
Tak sampai disitu, upaya pelarian komplotan pencuri itu ternyata digagalkan warga.
Tepat di Simpang Dusun Prapat Huluan, Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean mobil yang dikendarai para pelaku dapat dihentikan warga dengan memalangkan Mobil Taft Badak.
Sehingga mobil Xenia dikendarai mereka menabrak tiang listrik. Begitupun kelima pelaku nekat kabur.
Namun dua pelaku, inisial EA (23) RR (18) berhasil diamankan warga saat melarikan diri ke tepi jurang belakang sebuah rumah. Sementara tiga pelaku lagi berhasil kabur ke arah hutan
Warga yang sudah kadung emosi menghajar kedua pelaku hingga Polisi tiba lalu membawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
"Namun tiga pelaku lain yang melarikan diri ke arah hutan di Nagori Parapat Huluan Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun. Nama dan identitas telah dikantongi oleh polisi," ujar Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring, melalui keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Malam harinya sekira pukul 19.15 WIB, ketiga pelaku, BA (32), WA (23) dan FS (31) menyerahkan diri ke warga lalu diserahkan ke Polsek Silau Kahean.
Kini kelima Pelaku itu sudah ditahan di Mako Polsek Pamatang Raya.
Polisi melaporkan kelima pelaku dikenakan percobaan pencurian Pasal 365 KHUPidana.
Polisi juga menahan barang bukti Mobil Xenia dalam keadaan rusak parah, tas sandang dan obeng.
Baca juga: Cerita Asrul Honda Beat HP Xiaomi Hilang Percuma Lapor Polisi
Komentar 0
Populer Hari ini
- #1 Garang Ketika Mengancam, Resman Mohon Keringanan Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara
- #2 Wali Kota Bobby Nasution Sebut Belajar Tatap Muka di Medan Dilakukan Usai Guru Divaksinasi
- #3 Profil Direktur Pajak yang Namanya Hilang Usai Sri Mulyani Bicara Kasus Suap
- #4 KBSB Angkat Suara, Tuntut Kembalikan Siantar Jadi Kota Bagi Semua Suku Agama
- #5 3 Jam di Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Bawa 1 Koper Diduga Barang Bukti
- #6 Usai Geger Investasi Miras, Jokowi Diminta Tak Bikin Kebijakan 'Test The Water'
- #7 Generasi Muda PD Ungkap Ketidakpuasan ke AHY: Kongres Tiba-tiba Aklamasi
- #8 Tersangka Belum Diumumkan, KPK Beberkan Modus Suap di Ditjen Pajak
- #9 Yusril: Jokowi Harus Buat Perpres Baru untuk Hilangkan Aturan Investasi Miras
- #10 Man City Samai Rekor Arsenal Berusia 2 Dekad
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 1 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu