Anggota DPRD Terlibat Penganiayaan Dituntut 1 Tahun Penjara

SIMALUNGUN, HETANEWS.com - Anggota DPRD Simalungun inisial BS dituntut 1 tahun penjara kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Koster Aprison Hutajulu.
BS dan rekannya AJS dituntut sama disidangkan dalam berkas terpisah. BS dan AJS akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) secara tertulis pada persidangan yang akan digelar Senin (25/1) yang akan datang.
Menurut jaksa Juna Karo karo, keduanya terbukti melanggar pasal 170 (2) ke-1 KUH Pidana. BS bersama AJS terbukti melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban.
"Benar dituntut 1 tahun dan terdakwa BS akan mengajukan nota pembelaan pada persidangan pada Senin," kata Kasi Pidum Kejari Simalungun, Irvan Maulana melalui pesan tertulis, Sabtu (23/1/2021).
Persidangan langsung dipimpin A Hadi Nasution yang juga sebagai Ketua Pengadilan Negeri Simalungun.
Dalam menjalani proses persidangan tersebut, terdakwa BS dan GAM berstatus tidak ditahan.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Simalungun dan Kader PDIP Saling Lapor Polisi
Kronologi
Kasus penganiayaan dan pengeroyokan terjadi pada Minggu, 20 September 2020 sekira pukul 12.00 Wib di depan salah satu warung di Dusun Parmonangan Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Simalungun.
Awalnya korban sedang makan di warung tersebut dan terdakwa BS datang duduk satu meja dengan rekannya.
Selanjutnya saksi mengatakan kepada terdakwa BS selaku anggota dewan, "kira-kira siapa ketua, paslon untuk bulan ini yang kita pilih."
Terdakwa pun mengunggulkan salah satu nama calon bupati andalannya. Korban merasa tidak terima calonnya dijelekkan lalu membela calon unggulannya.
Baca juga: Jadi Korban Penganiayaan, Benfri Penuhi Panggilan Penyidik Polres Simalungun
Terdakwa BS emosi dan mengucapkan kata kata kotor kepada saksi korban. Lalu terdakwa AJS langsung mencekik leher saksi korban dari arah depan dengan menggunakan satu tangan.
Sampai saksi korban merasakan susah bernafas karena dipukul mata sebelah kirinya dari arah depan dengan tangannya.
Sehingga mata sebelah korban mengalami luka lebam. Tak berapa lama BS langsung memukul kepala saksi korban dari arah belakang dengan menggunakan tangannya.
Korban dibawa ke Puskesmas Hutabayu Raja untuk mengobati luka yang dideritanya. Sesuai Surat Visum et Repertum No.744/2403/440/2020 tanggal 21 September 2020.
Baca juga: Gara-gara Calon Bupati, Oknum Anggota DPRD Simalungun Jadi Pesakitan
Komentar 0
Artikel Terkait
Polisi Periksa Kejiwaan Pria yang Sayat Leher Perawat di Parkiran Terminal 2 Soetta - 2 hari yang lalu
Pria Sayat Leher Perawat di Parkiran Bandara Soetta Jadi Tersangka - 2 hari yang lalu
Cerita Manto, Babak belur Usai Terima Telepon ‘Misterius’ - 4 hari yang lalu
Cekcok Antar Saudara, Abang Kandung Dimatikan Adiknya - 1 minggu yang lalu
Anggota Dewan Terlibat Penganiayaan Tak Terima Divonis 8 Bulan - 1 minggu yang lalu
5 Fakta Wakil Rakyat Buron Usai Aniaya Warga hingga Hilang Nyawa - 3 minggu yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Dari Pendeta Sampai Politikus, Sepak Terjang Lulusan STT HKBP Siantar
- #2 Garang Ketika Mengancam, Resman Mohon Keringanan Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara
- #3 Tanggapan Pdt Dion Soal Walikota Yang Berniat Mengundang Tokoh Untuk Ketawa-Ketawa
- #4 Profil Direktur Pajak yang Namanya Hilang Usai Sri Mulyani Bicara Kasus Suap
- #5 Rumah Terbakar di Jalan Denai Medan, Pemilik Rumah: Terlalu Banyak Kenangan di Rumah Itu
- #6 Tersangka Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Diringkus Saat Makan Siang Di Medan
- #7 Gubsu Khawatir Kasus Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Jadi Isu SARA
- #8 3 Jam di Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Bawa 1 Koper Diduga Barang Bukti
- #9 Kata Pria Lombok yang Viral Ajak Bule Cantik Tinggal di 'Gubuk' Pascamenikah
- #10 Biarawati Myanmar Berlutut, Memohon Polisi untuk Tidak Menembak Demonstran
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 1 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu