Sederet Usulan UMKM soal Pajak di Aturan Turunan UU Cipta Kerja

JAKARTA, HETANEWS.com - Ada sejumlah usulan pelaku UMKM di bidang perpajakan di peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ketua Umum Kolaborasi Masyarakat Usaha Kecil Menengah Indonesia (KOMNAS UKM) Sutrisno Iwantono menjelaskan, yang pertama adalah penyederhanaan administrasi perpajakan untuk pengajuan fasilitas pembiayaan dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
"Insentif perpajakan tersebut seharusnya ditingkatkan batasan atasnya yang saat ini dikenakan pajak final 0,5% untuk peredaran tahunan sebesar maksimal Rp 4,8 miliar," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/1/2021).
Menurut pihaknya, besaran tersebut sudah tidak relevan lagi karena sudah bertahun-tahun belum dilakukan penyesuaian. Dijelaskannya, yang memprihatinkan di dalam draf RPP Cipta Kerja, besaran peredaran tahunan itu diturunkan menjadi Rp 2 miliar.
Hal itu dianggap bertolak belakang dengan tujuan dari UU Cipta Kerja yang bertujuan memberikan keringanan dan kemudahan bagi UMKM.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan batas ambang atas ditingkatkan menjadi peredaran usaha paling banyak Rp 7,5 miliar setahun, dengan mempertimbangkan tingkat inflasi suku bunga dan perkembangan ekonomi selama ini.
"Batas peredaran tahunan sampai Rp 15 miliar untuk usaha kecil," lanjut Iwantono.
"Kemudian jangka waktunya juga tidak dibatasi. Jangan hanya 3 sampai 7 tahun sesuai dengan bentuk dari badan usaha. Itu sayogyanya selama mereka masih berstatus usaha kecil maka ketentuan mengenai perpajakan tersebut seharusnya tetap berlaku," lanjutnya.
Mengenai sektor usahanya, pihaknya berpendapat seharusnya tidak dibatasi. Seharusnya selama memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil maka tetap memperoleh perlakuan yang sama. Kriteria UMKM, menurutnya harus sederhana.
Sumber: detik.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Erick Thohir Tegaskan Integrasi 3 BUMN untuk Pengembangan Ultra Mikro - 4 hari yang lalu
Dua Jam Diperiksa Inspektorat Terkait Pungli UMKM Diskoperindag, JP Pilih Bungkam - 2 minggu yang lalu
Inspektorat Periksa JP Terkait Penipuan Berkedok UMKM di Disperindag - 2 minggu yang lalu
Slamet Satu-Satunya Penggiat Madu Di Sumut Asal Simalungun - 3 minggu yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Dari Pendeta Sampai Politikus, Sepak Terjang Lulusan STT HKBP Siantar
- #2 Garang Ketika Mengancam, Resman Mohon Keringanan Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara
- #3 Tanggapan Pdt Dion Soal Walikota Yang Berniat Mengundang Tokoh Untuk Ketawa-Ketawa
- #4 Rumah Terbakar di Jalan Denai Medan, Pemilik Rumah: Terlalu Banyak Kenangan di Rumah Itu
- #5 Tersangka Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Diringkus Saat Makan Siang Di Medan
- #6 Gubsu Khawatir Kasus Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Jadi Isu SARA
- #7 3 Jam di Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Bawa 1 Koper Diduga Barang Bukti
- #8 Kata Pria Lombok yang Viral Ajak Bule Cantik Tinggal di 'Gubuk' Pascamenikah
- #9 Biarawati Myanmar Berlutut, Memohon Polisi untuk Tidak Menembak Demonstran
- #10 DPRD Siantar Soroti Kabar Lelang Jabatan Pejabat Pemko Jelang Akhir Masa Jabatan Walikota
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 1 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu