Oknum Pejabat PUPR Dilaporkan Dugaan Pungli Atas Nama Penegak Hukum

SIANTAR, HETANEWS.com - Oknum pejabat di Dinas PUPR Kota Siantar inisial RS dilaporkan oleh salah satu LSM terkait dugaan pungutan liar atau Pungli yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum [APH].
Pihak Kejari Siantar membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan diterima dari salah satu LSM terkait dugaan pungli yang diduga dilakukan RS kepada para Kontraktor.
"Benar kami ada menerima laporan dari LSM," kata Kasi Intel Kejari, BAS Faomasi Laia melalui keterangan tertulis kepada Hetanews, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: DPRD Merasa Dibodoh – bodohi Dinas PUPR, 3 Buka Laporan Dana Silpa Berbeda
Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut RS mengatasnamakan APH yakni pihak kejaksaan dan kepolisian, untuk meminta para kontraktor membayar fee sebesar 2 persen dari setiap pengerjaan proyek.
Pelapor menduga setiap kontraktor diwajibkan membayar fee tersebut sebagai upaya pengamanan setiap pekerjaan proyek yang ada di Kota Siantar.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak pelapor mensinyalir kewajiban membayarkan 2 persen dari proyek hanyalah akal akalan RS dengan mengatasnamakan APH untuk memperkaya diri.
Baca juga: PUPR Siantar ‘Bagi bagi’ Proyek Di Tengah Pandemi
Klarifikasi
Pada kesempatan ini Kejari Siantar melalui BAS Faomasi mengklarifikasi laporan yang bersinggungan dengan institusinya.
BAS memastikan pihaknya tidak pernah meminta fee proyek dari organisasi perangkat daerah [OPD] khususnya Dinas PUPR Kota Siantar.
“Jika ada oknum oknum yang memanfaatkan atau melakukan hal tersebut, maka kami harap laporkan kepada kami, agar kami dapat melakukan penindakan atas perbuatan yang mencederai institusi Kejaksaan Negeri Siantar,” jelas BAS.
Baca juga: Demo Di Kejari Soroti Dugaan Korupsi Di Siantar
Meski demikian, Pihak Kepolisian dari Polres Siantar belum bersedia merespon dugaan oknum Pejabat Dinas PUPR yang mengatasnamakan APH untuk meminta fee proyek sebesar 2 persen tersebut.
Hetanews telah mengkonfirmasi Kanit Tipikor Polres Siantar melalui pesan WhatsApp namun sampai saat belum memberikan jawaban.
Sementara itu oknum Pejabat RS juga belum memberikan keterangan resmi terkait laporan LSM sampai berita ini diturunkan.
Baca juga: Dinas PUPR Siantar Tetap Tenderkan Proyek Jembatan Bermasalah dengan Penambahan Anggaran Rp3 Miliar
Komentar 0
Artikel Terkait
Masyarakat Minta Kejaksaan Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Wahidin - 1 bulan yang lalu
Kajari Siantar Perintahkan Intel Tindaklanjuti Tudingan PUPRĀ - 1 bulan yang lalu
Kantor Hukum Harefa & Partner Keberatan Dengan Sikap Kadis PUPR Siantar - 1 bulan yang lalu
Ahli Audit Selidiki Material Drainase Jalan Wahidin - 2 bulan yang lalu
Ini Hasil Temuan Kejari Di Dua Proyek Dinas PUPR - 3 bulan yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Terdepak Dari 10 Besar Kota Toleran, Ketua MUI: Kita Jalan Di Tempat
- #2 Bobby Lanjut Beraksi, Kali Ini Sisir Fasilitas Tak Layak di RS Pirngadi
- #3 Gubsu Bicara Wacana Pemekaran Sumut: Kalau Siap, Kenapa Tidak?
- #4 Selamat Jalan Angel, Selamat Jalan Pejuang
- #5 Andi Arief Beber Tiket Pesawat Moeldoko Temui Kader Dipecat
- #6 Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Ekonom: Mulailah dari Mobil Kepresidenan
- #7 Menkes Prediksi Antibodi Vaksin Sinovac Cuma Bertahan Setahun
- #8 Saat Virus Corona Menyerang Tante Ernie Sekeluarga
- #9 Akhir Ulah Keji Danton OPM Ferry Elas yang Ditembak Mati
- #10 Blachowicz Jelang UFC 259: Adesanya Salah Naik Kelas
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 1 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu