KPK Periksa Kepala Bea Cukai Soetta, Cek 14 Perusahaan Penyelundup Benih Lobster

JAKARTA, HETANEWS.com - Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan, menjadi salah satu saksi KPK terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster. Penyidik memeriksa Finari Manan pada Senin (18/1) kemarin.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menanyakan Finari Manan soal penyidikan yang dilakukan Bea Cukai terkait penyelundupan benih lobster.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan kegiatan penyidikan oleh Tim Penyidik Bea Cukai Soetta bagi 14 perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan benih benur lobster pada kurun waktu 15 September 2020," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/1).
Belum diketahui hubungan antara penyelundupan tersebut dengan kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang sedang diusut oleh KPK.
Dalam pemeriksaan, Finari Manan tercatat diperiksa untuk Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP), Suharjito. Ia merupakan tersangka penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Bersamaan dengan pemeriksaan Finari Manan, terdapat seorang karyawan swasta bernama Yunus yang juga diperiksa. Ia diperiksa oleh penyidik terkait dengan pengurusan impor ikan salem oleh PT DPP.
"Didalami keterangannya terkait dengan pengurusan impor ikan salem oleh PT DPP," kata Ali.
Dalam kasus ekspor benih lobster atau benur, Suharjito diduga menyuap Edhy Prabowo agar perusahaannya mendapat izin. Ia diduga menyetor sejumlah uang ke rekening PT Aero Citra Kargo.

Edhy Prabowo melalui staf khususnya diduga mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT Aero Citra Kargo bila ingin melakukan ekspor. PT Aero Citra Kargo diduga merupakan satu-satunya forwarder (pengangkut) benih lobster yang sudah disepakati dan direstui Edhy Prabowo.
Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar mendapatkan izin ekspor. Rekening itu diduga merupakan penampung untuk Edhy Prabowo.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo. Salah satunya untuk keperluan belanja barang mewah saat berada di Hawaii, Amerika Serikat.
Ia diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
Baca juga: KPK Panggil Staf Menteri Edhy Prabowo hingga Mahasiswa di Kasus Benih Lobster
sumber: kumparan.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Populer Hari ini
- #1 Inilah Kades yang Kena OTT Karena Pungli Warga Rp 3 Juta saat Urus Surat Keterangan Tanah
- #2 Perkara Penistaan Agama Dihentikan, Pelapor Fauzi Munthe Ajukan Pra Peradilan
- #3 Kisah Anak Simalungun Yang Pernah Disemprot Presiden Soekarno
- #4 Seorang Ayah Cabuli 'Darah Dagingnya' Sendiri Selama Dua Tahun
- #5 Motif Aipda R Bunuh Sinta dan Riska: Sakit Hati
- #6 Aturan Bagi Nasabah Penerima Uang Salah Transfer
- #7 Besok Dilantik Jadi Walkot Medan, Bobby Akan Fokus Tangani COVID-Vaksinasi
- #8 Viral Kisah Haru Mahasiswa dari Keluarga Sederhana Lulus Cumlaude Kedokteran
- #9 Fery, Korban Tewas Penembakan Bripka CS Tinggalkan Istri yang Lagi Hamil
- #10 SBY Sebut Moeldoko Rugikan Jokowi, Ngabalin: Logika Apa Dipakai Itu?
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago