Pemerintah Matangkan Rencana Pembubaran KASN

JAKARTA, HETANEWS.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan usulan pembubaran atau penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan didalami bersama DPR.
Usulan tersebut, kata dia, bisa dibahas secara detail dengan membentuk panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja).
"Masalah KASN pengalihan tugas fungsi dan wewenang pengawasan sistem merit dari KASN kepada kementerian secara prinsip nanti bisa kita bahas secara detail dalam Pansus maupun Panja," kata Tjahjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/1).
Usulan penghapusan KASN sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PPP Syamsurizal. Ia berkata, mengusulkan agar pemerintah menghapus KASN kemudian mengalihkan tugas, fungsi, dan wewenang KASN ke Kemenpan RB.
"Penghapusan lembaga KASN. Fungsi, tugas, dan wewenang KASN pada RUU perubahan atas UU ASN dihapus untuk selanjutnya dilekatkan kembali kepada kementerian," ujarnya.
Dia berpendapat, keberadaan KASN tak memiliki urgensi yang cukup kuat saat ini. Menurutnya, tugas, fungsi, serta wewenang KASN pun bisa.
"Apabila tugas, fungsi, dan wewenang yang ada selama ini tidak berjalan secara baik maka solusinya tidaklah serta merta dengan membangun lembaga baru, melainkan dapat pertama-tama dengan penguatan serta perbaikan kinerja, koordinasi, dan akuntabilitas dari Kementerian," imbuhnya.
Dalam setahun terakhir, pemerintah diketahui telah membubarkan sejumlah lembaga negara. Tjahjo sendiri pernah mengatakan kebijakan pembubaran lembaga negara tetap akan dilakukan pemerintah pada 2021 ini.
Namun, menurutnya, pembubaran lembaga negara di 2021 ini akan melalui perubahan Undang-undang (UU) kepada DPR.
"Usulan [pembubaran lembaga] berkaitan dengan keputusan UU akan kita coba ajukan ke DPR tahun depan. Mana kira-kira lembaga yang tumpang tindih. Mana lembaga yang bisa dintegrasikan ke kementerian, lembaga, atau institusi yang sudah ada," ujar Tjahjo dikutip dari Youtube Kementerian PANRB, 1 Desember 2020.
Ia menjabarkan sudah ada puluhan lembaga negara yang dibubarkan dalam periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Tjahjo memastikan pembubaran akan kembali dilakukan, termasuk lembaga negara yang landasan hukumnya berdasar pada UU.
Tjahjo tidak menyebut berapa lembaga yang bakal dibubarkan pada tahap selanjutnya, namun ia mengakui prosesnya akan jauh lebih panjang dibanding pembubaran melalui peraturan presiden.
Mulai tahun ini, pihaknya akan berkonsultasi dengan DPR serta membentuk panitia kerja bersama untuk membahas wacana pembubaran beberapa lembaga. Ia berharap langkah ini dapat memaksimalkan efektivitas dan fungsi pemerintah.
sumber: cnnindonesia.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Pemerintah Buka Lowongan 1,3 Juta ASN di 2021 - 4 hari yang lalu
Mendagri Ingatkan Gubsu Beri Sanksi Tegas pada ASN yang Tidak Netral - 2 tahun yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Sederet Fakta KLB Demokrat, Diwarnai Bentrokan, Pidato Moeldoko Usai Jadi Ketum hingga Sikap Daerah
- #2 Oknum LSM Peras Kepsek Hingga Kades, Ketahuan Saat Mengaku Wartawan
- #3 Suster yang Berlutut di Depan Militer Myanmar Siap Mati demi Lindungi Demonstran
- #4 Dibawah Pemerintahan Xi Jinping, China Bisa Buat Ancaman Global yang Lebih Berbahaya
- #5 Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dinilai Berpeluang Dapatkan SK Kemenkumham
- #6 Kapolres Pimpin Sertijab Kabag Sumda Di Ruang Kerjanya
- #7 Pengedar Sabu Di Soposurung Diciduk Polisi, Satu Warga Siantar
- #8 Mengenal RUPALA, Oleh Oleh Khas Siantar Yang Unjuk Gigi Dalam Pameran UMKM Siantar
- #9 DPC P Demokrat Simalungun Tolak KLB Tanpa Tedeng Aling-Aling
- #10 Tolak KLB Sibolangit, DPC Demokrat Siantar Setia Ke AHY
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 2 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu