Senin Depan, Pemko Medan Kembali Berlakukan WFH

MEDAN, HETANEWS.com - Belum lama ini Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pekerja kantoran beraktivitas di tempat kerja masing-masing selama masa pandemi Covid-19 belum berkahir. Kebijakan tersebut disambut baik Pemko Medan dan segera merealisasikan instruksi pemberlakuan Work From Home (WFH) mulai, Senin (18/1) depan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, mengaku siap jika menerapkan sistem kerja 50 persen pegawai Pemko Medan, baik ASN maupun non ASN yang bertugas di perkantoran untuk wajib WFH.
“Iya, kita sudah baca itu. Suratnya baru sampai kemarin, jadi hari ini kita buat surat edaran dari Wali Kota Medan untuk kita teruskan nanti ke OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah), supaya nanti bisa dibuat sistem WFH sebanyak 50 persen,” ungkapnya, Jumat (15/1).
Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan menambahkan, sejatinya ketentuan itu lebih kepada para pegawai yang bekerja di perkantoran lingkungan Pemko Medan. Bukan diperuntukkan bagi para pegawai yang bekerja di lapangan.
“Sebab seperti para penyapu jalan, pengangkut sampah, petugas Dishub, Satpol PP, itu semua yang di lapangan tetap harus kerja. Kalau nggak, ya berhenti lah semua kegiatan kita nanti. Tapi yang di kantor, itu yang dibatasi sampai 50 persen, itu nanti pimpinan OPD-nya lah yang menentukan teknisnya,” urainya.
Begitu pun, lanjut Muslim, para pegawai yang WFH tersebut dipastikan sedang bekerja seperti biasanya. Sebab pihaknya tetap menerapkan sistem absensi yang akan berlaku untuk mereka yang menjalani WFH dengan sistem absensi online.
“Nanti mereka yang WFH itu juga bisa saja di roker kapan masuk kerja dan kapan WFH. Bukan berarti harus WFH terus. Sekali lagi, itu kebijakannya ada di masing-masing pimpinan OPD,” pungkasnya.
Baca juga: Pilih PPKM Ketimbang PSBB di Sumut, Ini Alasan Gubernur Edy Rahmayadi
sumber: waspda.co.id
Komentar 0
Artikel Terkait
Nakes di RS Pirngadi Sempat Demo, Bobby Janji Insentif Cair Pekan Depan - 14 jam yang lalu
Kebakaran 2 Rumah Semipermanen di Medan Sumut, 1 Orang Tewas Terbakar - 16 jam yang lalu
Kekhawatiran Gubsu Edy di Tengah Kasus Hinaan ke Ponpes Musthafawiyah - 17 jam yang lalu
Setahun Pandemi Corona, Gubsu Edy: Prokes Vaksin Utama yang Harus Ditaati - 1 hari yang lalu
USU Setujui Keringanan UKT 900 Mahasiswa Terdampak COVID-19 - 1 hari yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Garang Ketika Mengancam, Resman Mohon Keringanan Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara
- #2 Profil Direktur Pajak yang Namanya Hilang Usai Sri Mulyani Bicara Kasus Suap
- #3 Wali Kota Bobby Nasution Sebut Belajar Tatap Muka di Medan Dilakukan Usai Guru Divaksinasi
- #4 KBSB Angkat Suara, Tuntut Kembalikan Siantar Jadi Kota Bagi Semua Suku Agama
- #5 3 Jam di Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Bawa 1 Koper Diduga Barang Bukti
- #6 Usai Geger Investasi Miras, Jokowi Diminta Tak Bikin Kebijakan 'Test The Water'
- #7 Generasi Muda PD Ungkap Ketidakpuasan ke AHY: Kongres Tiba-tiba Aklamasi
- #8 Tersangka Belum Diumumkan, KPK Beberkan Modus Suap di Ditjen Pajak
- #9 Yusril: Jokowi Harus Buat Perpres Baru untuk Hilangkan Aturan Investasi Miras
- #10 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditunda Hari Ini
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 1 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu