Demo Di Kejari Soroti Dugaan Korupsi Di Siantar

SIANTAR, HETANEWS.com - Puluhan pemuda yang mengatasnamakan dirinya Pemuda Anti Korupsi [PAK] berunjuk rasa di kantor Kejari Siantar, Jalan Merdeka, Kamis (14/1/2021).
Massa mendesak Kejari Siantar mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Kota Pematangsiantar diantaranya hasil temuan BPK tentang proyek pembangunan jembatan VIII STA 13.441 berbiaya Rp 14,4 Milyar.
Menurut pengunjuk rasa, dana yang harus dikembalikan dari temuan tersebut senilai Rp 2,9 Miliar. Namun hingga saat ini belum jelas proses pengembaliannya.
Dengan kejadian itu, massa meminta Kejari Siantar segera mengusut agar kerugian negara dapat dikembalikan secepatnya dan memeriksa oknum yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Massa mendesak agar kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja cepat dalam menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi.
Pantauan Hetanews di lokasi, unjuk rasa berlangsung damai dengan durasi waktu lebih kurang 15 menit ditambah pengawalan dari polisi dari Polres Siantar. Massa meninggal lokasi tanpa meminta penjelasan dari pihak Kejari Siantar.
Kasi Intel Kejari Siantar BAS Faomasi Jaya Laia mengatakan, jika pihaknya akan segera mengusut dugaan dana yang harus dikembalikan bekerjasama dengan inspektorat.
Sementara terkait oknum jaksa yang diperiksa oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan [Jamwas] kata BAS terkait masalah internal dan administrasi.
"Oknum jaksa sudah diperiksa Jamwas terkait internal dan sudah clean and clear artinya sudah tuntas dan tidak ada masalah," jelasnya.
Pihaknya juga berjanji akan menuntaskan segala kasus korupsi di Kota Siantar. Jika ada OPD yang resah jika diperiksa jaksa selaku APH, menurut BAS, patut diduga OPD tersebut menyalahgunakan wewenang.
"Patut diduga melakukan korupsi, koorporasi untuk memperkaya diri sendiri atau mengambil keuntungan pribadi atau bekerja tidak sesuai aturan yang ada," ucap BAS menjelaskan.
Baca juga: Pasca Libur Nataru Kejari Siantar Gelar Rapid Test
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Miliki 0,7 Gram, Irwansyah Dituntut 5 Tahun Penjara - 4 years ago
Dituntut 2,5 Tahun Kasus Sabu, Warga Bantan Ngaku Nyesal - 4 years ago
Populer Hari ini
- #1 Cerita Asrul Honda Beat HP Xiaomi Hilang Percuma Lapor Polisi
- #2 Peluang Putra Sulung Almarhum Asner Menjabat Wakil Walikota
- #3 Ayah Pergoki Putrinya Berduaan di Kamar Hotel dengan Seorang Pemuda, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan
- #4 Dinyatakan Bersalah Plagiat Diri Sendiri, Rektor USU Terpilih Akan Banding
- #5 Geger Akun FB Warga Sukabumi Unggah Hina Wafatnya Syekh Ali Jaber
- #6 Alat Tes Corona GeNose Rp 62 Juta/Unit, Hasilnya Bisa buat Syarat Wira-wiri?
- #7 Menkes AS Mundur, Ingatkan Trump Rusuh Capitol Nodai Warisan Pemerintahan
- #8 Puput Lepas Karier dari Polwan untuk Ahok
- #9 Senin Depan, Pemko Medan Kembali Berlakukan WFH
- #10 Diserahkan Ke Polisi Arif Mengaku Khilaf Dan Minta Maaf
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago