Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Perdagangan Orang

Medan, hetanews.com - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Stefen Agustinus, terpidana kasus perdagangan orang yang menjadi buronan sejak 2018. Ia ditangkap di kediamannya di Jalan Metal Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (13/1).
"Penangkapan buronan tersebut atas permintaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kepada Kejaksaan Tinggi Sumut tertanggal 12 Januari 2021," kata Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu diwakili Asintel Dwi Setyo Budi Utumo, di Medan, Rabu,
Budi Utomo mengatakan, dalam penangkapan buronan tersebut, tim menyamar sebagai warga masyarakat yang ingin mengirimkan barang ke Sabang, Aceh.
Upaya ini dilakukan untuk memudahkan tim bisa masuk ke dalam rumah terpidana itu, yang juga dijadikan sebagai kantor ekspedisi pengiriman barang dari Medan ke Sabang.
"Tidak ada perlawanan pada saat tim mengamankan terpidana di rumahnya," ujarnya.
Asintel menjelaskan, sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2479.PID.SUS.2017 Tanggal 31 Januari 2018, terpidana melanggar Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdangangan Orang.Terpidana dijatuhi hukuman 7 (tujuh) tahun penjara," katanya.
Ia menambahkan, tim intelijen membawa terpidana Stefen Agus ke Kejati Sumut, untuk selanjutnya diserahkan kepada tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Sumber: antaranews.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Imigrasi Tangkap Abdul Latif, Bos Hotel Buron Kasus Penipuan - 10 months ago
Populer Hari ini
- #1 Pak Kapolres, Masyarakat Mulai Curiga Ada Aliran Dana Dari Judi Gelper
- #2 Kisah Ari Wibowo dan Alasannya Pindah Agama di Usia 10 Tahun
- #3 Boeing 737 MAX Mendarat Darurat, TKW Asal Sumut Dibunuh di Malaysia
- #4 Kejari Siantar Mulai Naikkan Status Sejumlah Lapdu Korupsi
- #5 Suami-Istri Meninggal Kena Corona Selang 13 Hari, Cerita di Baliknya Bikin Haru
- #6 Mengapa China Menang Melawan India
- #7 Bayi 11 Bulan Korban SJ-182 Itu Terbang Bersama Ibu dan Kakaknya untuk Beri Kado kepada sang Ayah
- #8 Lemparan Meleset ke Atap Seng, Paket Sabu Gagal Masuk ke Lapas di Aceh
- #9 Tahu Istri Hamil Lagi, Kalimat Syekh Ali Jaber Seolah Jadi Isyarat akan Pergi
- #10 Tidak Benar Nina Wati Lakukan Pungli
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago