Awal Tahun 2021 Pupuk Subsidi SP dan ZH Dihentikan

Siantar, Hetanews.com – Dua pupuk subsidi jenis SP dan ZH sudah dihentikan dan tidak tercantum di aplikasi sejak awal tahun 2021. Hal itu terilhat dalam aplikasi pengajuan pupuk bersubsidi.
Hendra Pardede, salah seorang pelaku usaha penjualan pupuk di Kota Siantar menuturkan, saat ini para distributor sudah harus melakukan pemesanan pupuk subsidi secara online melalui aplikasi.
Kata Hendra, sebelumnya pupuk bersubsidi terdiri dari berbagai jenis seperti Urea, Poska, ZH dan SP. Namun belakangan jenis SP dan ZH tidak ada di aplikasi.
"Pengajuan pupuk subsidi itukan sudah secara online. Jadi untuk pengajuan pupuk subsidi di tahun 2021 pupuk merek SP dan ZH sudah tidak ada lagi di amplikasi online. Yang ada tingal pupuk Urea dan juga poska," ujar Pardede dihubungi via telepon, Selasa (12/1/2021).
Menurut Hendra, sebagai penggantinya pupuk Poska dan Urea yang masih berstatus Subsidi.
"Jadi utuk pupuk bersubsidi itu tidak (semua) dihentikan akan tetapi hanya SP dan ZH saja yang pupuk subsidi yang dihentikan untuk tahun 2021," ucap Hendra menambahkan.
Meski dua pupuk tersebut sudah tidak berstatus subsidi, menurut Hendra sejauh ini belum ada keluhan dari petani.
"Sampai saat ini di kelompok tani yang saya salurkan tidak ada yang mengeluh maupun keberatan serta semua masih berjalan normal," kata anggota DPRD Siantar ini.
Masih kata Pardede, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani. Salah satu syaratnya adalah kelompok tani.
"Tujuannya adalah agar pupuk bersubsidi dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Persyaratan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi," terangnya.
Selain itu, kata Hendra, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Komentar 0
Artikel Terkait
Hefriansyah Dituding Pemicu Unjukrasa Tugu Sangnaualuh - 2 years ago
‘Kisruh’ Komisi III, Ini Saran Ketua DPRD Siantar - 2 years ago
Populer Hari ini
- #1 Pak Kapolres, Masyarakat Mulai Curiga Ada Aliran Dana Dari Judi Gelper
- #2 Kejari Siantar Mulai Naikkan Status Sejumlah Lapdu Korupsi
- #3 Terancam Tidak Memiliki Kantor Dinas, Pemkab Simalungun Ajukan Banding
- #4 Kisah Ari Wibowo dan Alasannya Pindah Agama di Usia 10 Tahun
- #5 Boeing 737 MAX Mendarat Darurat, TKW Asal Sumut Dibunuh di Malaysia
- #6 Suami-Istri Meninggal Kena Corona Selang 13 Hari, Cerita di Baliknya Bikin Haru
- #7 Mengapa China Menang Melawan India
- #8 Duterte Puji Keamanan Vaksin Sinovac: Belum Ada Laporan Kematian
- #9 Bayi 11 Bulan Korban SJ-182 Itu Terbang Bersama Ibu dan Kakaknya untuk Beri Kado kepada sang Ayah
- #10 Kala Gubsu Edy Bicara Ulama Jangan Paksa Umara
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago