Munarman Protes Rekeningnya Diblokir: Itu untuk Biaya Obat Ibu Saya

Jakarta, hetanews.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI), Munarman, mengaku bahwa rekening bank miliknya diblokir. Munarman menyebut dalam rekening itu terdapat biaya berobat ibunya yang sedang sakit.
"Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara-saudara saya diblokir juga," kata Munarman kepada detikcom melalui pesan singkat, Minggu (10/1/2021) malam.
Munarman mengatakan uang tersebut digunakan untuk biaya pengobatan ibunya. Munarman menyebut ibunya saat ini terbaring sakit.
"Padahal itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dosen, sudah nggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur," kata dia.
Berdasarkan pengakuan Munarman, ibunya sakit hampir dua tahun. Dia juga melampirkan foto ibunya yang terbaring sakit.
"Diblokir juga oleh rezim zalim, bengis dan tidak berperikemanusiaan ini. Ini ibu saya yang sedang sakit. Sudah hampir 2 tahun hanya terbaring dan rekening itu untuk biaya pengobatan ibu saya tersebut, untuk beli obat dan keperluan ibu saya," katanya.
Munarman juga mengirimkan surat pemberitahuan pemblokiran dari bank tertanggal 5 Januari 2021. Dalam surat itu dituliskan pemblokiran dimulai pada 4 Januari 2021.
"Ini pemberitahuan dari pihak Bank. Ini hanya rekening untuk biaya pengobatan ibu saya yang sudah setahun lebih terbaring di tempat tidur," jelasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan daftar rekening FPI yang diblokir. Total sudah 68 rekening milik FPI yang diblokir.
"Iya betul," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae, saat dihubungi, Kamis (7/1/2021). Dian menjawab pertanyaan saat dimintai konfirmasi terkait jumlah 68 rekening yang sudah diblokir.
Dian menambahkan jumlah rekening FPI yang dibekukan PPATK belum final. Rekening yang dibekukan juga terkait FPI dan afiliasinya.
"Belum final (jumlah rekening yang dibekukan). (Ke-68 rekening yang dibekukan) itu atas nama organisasi dan individu-individu terafiliasi," terangnya.
sumber: detik.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Populer Hari ini
- #1 Martua Sitorus, Alumni SMA Budi Mulia Siantar Yang Sukses Masuk Jajaran Orang Terkaya Indonesia
- #2 Proyek Pengaspalan Di Jalan Medan Akibatkan Kemacetan Panjang
- #3 Pemalsu Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Denda Rp 15 M
- #4 Hermansyah Kembali Abaikan Panggilan Ketiga Dari Inspektorat
- #5 Sopir Asal Simalungun Tewas Setelah Truk Yang Dikemudikannya Terjun Ke Jurang
- #6 Acara Pelepasan Kajari Oleh Segenap Jajaran Kejari Simalungun Berlangsung Tertib
- #7 Maybank Berikan Pinjaman Rp.500 Milliar Untuk Modal Kerja Protelindo
- #8 Bertemu Bobby Nasution, Gubsu Edy Ingatkan Rangkul Akhyar Bangun Kota Medan
- #9 Kajari Simalungun Lantik Bilin Sinaga Sebagai Kasubbag Pembinaan Kejari Simalungun
- #10 Nakes Siantar Dan Pertaruhan Wibawa Negara
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago