Sergai, hetanews.com - Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, untuk program bedah rumah, semakin mengarah ke titik terang.
Hasil wawancara kepada warga di sana, Jumat (8/1/2021), terungkap, ada peran serta yang diduga "anak main" Kades, bernama Tupon alias Tuong, warga Dusun Ladang Lama 2, Desa Sei Buluh, dalam aksi pengutipan.
Disebut warga, Tupon dan Munar (Kepala Dusun Ladang Lama 1), mengutip uang kepada warga yang bernama Ramli, warga Dusun Ladang Lama 2, dengan cara mendatangi kediaman Ramli.
"Saya dikutip oleh Tupon dan Munar, uang sebesar Rp3.500.000. Alasanya untuk program bedah rumah dan cucu saya, bernama Fendi Pratama, juga sebesar Rp 3.500.000. Namun program bedah rumah yang dijanjikan Kades hingga saat ini tidak ada,"ungkapnya.
Tupon yang diduga orang suruhan Kades saat dikonfimasi awak media, di sebuah warung, Rabu (6/1/2021) lalu, membenarkan adanya pengutipan yang dilakukannya.
Baca juga: Dalih Program Bedah Rumah, Kades Seibuluh Diduga Pungli Warganya
"Saya ada kutip uang kepada Pak Ramli sebesar Rp3.500.000. Uangnya, saya serahkan kepada Kades," ucapnya.
Diketahui, Tupon alias Tuong, tidak ada menjabat sebagai perangkat di Desa Sei Buluh. Sehingga peran Tupon alias Tuong hanya "anak main" Kades semata.
Sementara itu, kepala Desa Sei Buluh, Subandi saat dikonfimasi, di kantor Camat Teluk Mengkudu (7/1/2021) mengatakan, Tupon tidak ada menjabat sebagai perangkat di Desa Sei Buluh.