3 Pelaku Pencurian Dihukum Bervariasi di PN Simalungun

Simalungun, hetanews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, pimpinan Hendrawan Nainggolan, menjatuhkan vonis bervariasi kepada 3 pelaku pencurian.
Terdakwa Kartika Chandra Kirana Saragih als Dedek (33), warga komplek lokalisasi Bukit Maraja, divonis 2 tahun penjara.
Dua terdakwa lainnya, Rahmat (34), warga yang sama dan terdakwa Hariza Arbi, warga Lima Puluh, masing-masing divonis 1 tahun penjara.
Putusan hakim dibacakan dalam persidangan online, Kamis (17/12/2020).
Vonis hakim, konform (sama) dengan tuntutan jaksa, Devica Oktaviniwaty SH. Para terdakwa dinyatakan terbukti bersalah, melanggar pasal 363 ayat (2) KUH Pidana tentang pencurian dengan memberatkan.
Pencurian itu dilakukan para terdakwa, pada Kamis, 27 Agustus 2020 lalu, di rumah saksi korban, Sutinah, di kompleks lokalisasi Bukit Maraja, Nagori Syahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela. Para terdakwa berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor.
Akibatnya, saksi korban mengalami kerugian hingga 12 juta rupiah. Hasil curiannya, dibawa ke Limapuluh dan dijual kepada AM (DPO).
Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, perbuata itu telah direncanakan para terdakwa. Karena terdakwa Hariza Arbi, mengeluh tidak punya uang untuk memperbaiki sepeda motornya yang rusak di bengkel.
Lalu para terdakwa sepakat dan berkumpul, di simpang kompleks lokalisasi BM dan membawa obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu korbannya.
Atas putusan hakim, para terdakwa diberi kesempatan selama 7 hari untuk pikir-pikir, menerima ataupun mengajukan banding.
Komentar 0
Artikel Terkait
Ketua IBNU Sergai Kecam Keras Tindakan Guru Hukum Siswanya Jilat WC - 2 tahun yang lalu
Pemilik Ganja 1,8 Kg Diancam 13 Tahun Penjara, Cek Ekspresinya - 3 tahun yang lalu
Di PN Tebingtinggi, Residivis Dihukum 7 Bulan Penjara - 3 tahun yang lalu
Jurtul Judi Kim Hongkong Divonis 8 Bulan Penjara - 3 tahun yang lalu
Mangkir Dinas, 2 Personil Polres Simalungun Bakal Dipecat - 4 tahun yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Dari Pendeta Sampai Politikus, Sepak Terjang Lulusan STT HKBP Siantar
- #2 Garang Ketika Mengancam, Resman Mohon Keringanan Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara
- #3 Tanggapan Pdt Dion Soal Walikota Yang Berniat Mengundang Tokoh Untuk Ketawa-Ketawa
- #4 Profil Direktur Pajak yang Namanya Hilang Usai Sri Mulyani Bicara Kasus Suap
- #5 Rumah Terbakar di Jalan Denai Medan, Pemilik Rumah: Terlalu Banyak Kenangan di Rumah Itu
- #6 Tersangka Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Diringkus Saat Makan Siang Di Medan
- #7 Gubsu Khawatir Kasus Penghinaan Pesantren Musthafawiyah Jadi Isu SARA
- #8 3 Jam di Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Bawa 1 Koper Diduga Barang Bukti
- #9 Kata Pria Lombok yang Viral Ajak Bule Cantik Tinggal di 'Gubuk' Pascamenikah
- #10 Biarawati Myanmar Berlutut, Memohon Polisi untuk Tidak Menembak Demonstran
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 1 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu