Simalungun, hetanews.com - Anggota salah satu organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berkeliaran di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pencoblosan Pilkada Simalungun, Rabu (9/12/2020), mengundang pertanyaan. Untuk apa mereka berkeliaran di sana?

"Ormas tersebut diketahui mendukung salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Simalungun. Di hari “H” Pilkada, mereka dengan seragam lengkap berkeliaran di sekitar TPS. Mereka mau kampanye atau mengintimidasi warga agar memilih salah satu paslon?," tanya anggota DPR RI, Muhammad Nasir, yang mengaku mengunjungi sejumlah TPS di hari H dan melihat keberadaan oknum ormas tersebut.

Nasir pun curiga dengan keberadaan oknum ormas tersebut. Apalagi kemudian, beberapa video yang menunjukkan keberadaan oknum tersebut, di beberapa TPS beredar.

"Saya sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan ormas tersebut. Apalagi, Bawaslu hanya diam dan tidak mengambil tindakan," tukas Nasir.

Kata Nasir, yang berhak melakukan pengawasan dan pengamanan adalah TNI, Polri, dan Bawaslu.

"Bukan tugas ormas berjaga-jaga di TPS. Itu tugas TNI, Polri, dan Bawaslu,"sebutnya.

Nasir juga menyebutkan hal ini merupakan pelanggaran serius dalam proses Pilkada.

"Saya rasa ini pelanggaran serius, dan calon yang melakukan itu harus didiskualifikasi, kemudian lakukan Pilkada ulang!,"tegas Nasir.

Selain itu, lanjut Nasir, agar Bawaslu RI menindak tegas anggota-anggota Bawaslu yang membiarkan atau berkolaborasi dengan ormas.

Keberadaan oknum ormas di sekitar TPS juga dikeluhkan warga yang merasa terintimidasi. Seperti warga di Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Bandar.

"Dengan berdirinya anggota ormas di situ, kita merasa diawasi. Apa memang boleh ormas berseragam saat hari H berada di sekitar TPS? Padahal kita ketahui, ormas tersebut jelas-jelas mendukung salah satu paslon," ujar seorang warga.