Simalungun, hetanews.com - Dugaan kecurangan dan intimidasi dilakukan Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Simalungun dan diketahui bahwa PP Simalungun identik dengan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.
Terlihat munculnya beberapa video viral dan terlihat jelas kalau PP dengan menggunakan seragam lengkap, sedang berada di TPS untuk menyaksikan berlangsungnya pemungutan suara.
Munculnya beberapa pertanyaan di kalangan masyarakat, khususnya di Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, di mana beberapa PP tampak berdiri dan mengingatkan masyarakat untuk mencoblos calon yang didukung PP tersebut.
"Dengan berdirinya di situ beberapa PP, jelas-jelas kita masyarakat ini kan sedang diawasi saat menggunakan hak suara kita. Apa memang boleh PP tersebut menggunakan seragam pada saat hari H pemilihan yang mana kalau PP tersebutkan mendukung salah satu paslon? Jadi jelas-jelas di situ, mereka sudah melakukan kampanye pada hari H pemilihan,"ujar salah seorang masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPR RI, M. Nasir, sangat menyayangkan tindakan dari ormas tersebut.
Diketahui sebelumnya, ormas dari PP tersebut sangat gencar menyuarakan salah satu paslon Bupati Simalungun.
"Di sini saya sangat menyesalkan apa yang telah dilakukan ormas, apalagi Bawaslu hanya diam dan tidak mengambil tindakan kepada ormas tersebut. Apalagi di setiap TPS, mereka menyuarakan kepada masyarakat yang jelas disini mereka sudah melakukan intimidasi,"ujarnya.
Masih kata M. Nasir, kalau apa yang telah dilakukan ormas PP tersebut sudah jelas-jelas merugikan calon lainnya.
"Kita ketahui kalau ormas PP tersebut mendukung salah seorang calon. Dengan mereka mendatangi setiap TPS dengan menggunakan seragam PP maka sudah jelas-jelas melakukan kampanye di hari pencoblosan," ujarnya.
Lanjut Nasir, padahal seharusnya yang melakukan pengawasan dan penjagaan di TPS bukan ormas, melainkan TNI, Polri dan Bawaslu.
"Bukan tugas ormas yang berjaga-jaga di TPS, tapi itu adalah tugas dari TNI, Polri dan Bawaslu," sebutnya.
Untuk itu, M Nasir meminta Kapolda Sumatera Utara, agar menuntaskan premanisme tersebut, sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.
"Jangan hanya stiker aja yang dilakukan Kapolda Sumut, Kapolda harus tindak tegas preman-preman yang merusak demokrasi kita, tangkap Ormas-ormas itu karena sudah meresahkan masyarakat," ucapnya.
M Nasir juga menyebutkan, hal ini merupakan pelanggaran serius dalam proses Pilkada, sehingga dia merasa calon yang melakukan hal tersebut agar didiskualifikasi oleh KPU serta Bawasalu dan melakukan Pilkada ulang.
"Saya rasa ini adalah pelanggaran serius, dan calon yang melakukan itu harus didiskualifikasi, kemudian lakukan Pilkada ulang, "tagas Nasir.
Selain itu, kata M Nasir lagi, agar Bawaslu RI menindak tegas anggota-anggota Bawaslu yang membiarkan atau berkolaborasi dengan Ormas-ormas tersebut.
"Bawaslu RI juga harus tindak tegas anggota-anggota Bawaslu yang membiarkan ataupun bekerja sama dengan ormas itu,"tutupnya.