Simalungun, hetanews.com - Salah seorang anggota DPR RI M Nasir yang sengaja melakukan pengawasan pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun, menemukan adanya dugaan kecurangan yakni berupa intimidasi untuk memilih salah satu Paslon yang dilakukan oleh salah satu Ormas kepada masyarakat.

Menurut M Nasir, Jumat (11/12/2020) intimidasi itu dilakukan hampir di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) , sehingga membuat masyarakat merasa takut.

"Laporan yang kita Terima dari masyarakat pada saat Pilkada kemarin di Simalungun, adanya dugaan intimidasi untuk mendukung salah satu calon yang dilakukan oleh salah satu Ormas kepada masyarakat di TPS, hal ini tentu merugikan calon lain. " Katanya.

Menurut M Nasir dugaan intimidasi tersebut tak hanya dilakukan di satu TPS saja melainkan dibanyak TPS.

"Beberapa Ormas hadir ke TPS dengan menggunakan baju ormasnya tersebut, dan berjaga-jaga di TPS dan beberapa masyarakat menyebutkan adanya seperti Intimidasi yang dilakukan, sehingga membuat masyarakat tidak nyaman pada saat melakukan pemilihan suara, " Ucapnya.

Masih kata M Nasir, padahal seharusnya yang melakukan pengawasan dan penjagaan di TPS bukan Ormas, melainkan TNI, Polri dan Bawaslu.

"Bukan tugas ormas yang berjaga-jaga di TPS, tapi itu adalah tugas dari TNI, Polri dan bawaslu," Sebutnya.

Untuk itu M Nasir meminta kepada Kapolda Sumatra Utara, agar menuntaskan premanisme tersebut sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

"Jangan hanya stiker aja yang dilakukan Kapolda Sumut, Kapolda harus tindak tegas preman-preman yang merusak demokrasi kita, tangkap ormas-ormas itu karena sudah meresahkan masyarakat, " Ucapnya.

M Nasir juga menyebutkan hal ini merupakan pelanggaran serius dalam proses Pilkada, sehingga dia merasa Calon yang melakukan hal tersebut agar didiskualifikasi oleh KPU serta bawasalu dan melakukan Pilkada ulang.

"Saya rasa ini adalah pelanggaran serius, dan calon yang melakukan itu harus didiskualifikasi, kemudian lakukan Pilkada ulang, "tagas Nasir.

Selain itu kata M Nasir agar Bawaslu RI menindak tegas anggota-anggota Bawaslu yang membiarkan atau berkolaborasi dengan ormas-ormas tersebut.

" Bawaslu RI juga harus tindak tegas anggota-anggota Bawaslu yang membiarkan ataupun bekerja sama dengan ormas-ormas itu,"tutupnya.