Besok Dimulai Penertiban APK Paslon Pilkada Siantar

Siantar, hetanews.com - Bawaslu Kota Siantar telah mengirimkan surat rekomendasi penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar proses tahapan pilkada serentak 2020. Penertiban APK akan dimulai besok Minggu (6/12/2020).
Ketua Bawaslu kota Siantar, Nanang Wahyudi Harahap mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU agar ditindaklanjuti.
"Hari ini dari jam 00.01 penertiban APK dilaksanakan oleh tim paslon dan besoknya kita baru kita yang akan melakukan penertiban," kata Nanang saat di temui di kantor Bawaslu kota Siantar, Sabtu (5/12/2020).
Nanang menambahkan Bawaslu bersama-sama stakeholder dalam penertiban APK.
Baca juga: Paslon Tunggal Anggap Spanduk Kolom Kosong Kampanye
Spanduk kolom kosong
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Parmas, Nurbaiyah Siregar mengatakan telah menyurati paslon agar melakukan pembersihan APK.
"Semalam kita sudah surati paslon untuk mereka melakukan pembersihan APK sebelum masa tenang dimulai," kata Nurbaiyah kepada Hetanews.
"Pokoknya sebelum masa tenang dimulai itu tanggal 6, jadi sebelum tanggal 6 mereka harus membersihkan," tambahnya.
Disinggung terkait spanduk dari kolom kosong, Nurbaiyah mengatakan bahwa soal spanduk dari kolom kosong merupakan tentang estetika kota. Menurutnya itu merupakan kewenangan Satpol PP.
Baca juga: Tolak Politik Uang Dukungan Koko Bertambah
Rapat tidak tuntas
Terpisah, Tim Advokasi Paslon Asner-Susanti, Mangasi Tua Purba mengatakan rapat koordinasi untuk penertiban APK tidak tuntas.
Menurut Mangasi, KPU memaksa penertiban APK tanggal 5 Desember jam 24.00 APK sudah bersih.
"Biasanya pembersihan APK itu tanggal 6-8 Desember secara keseluruhan, sementara untuk penertiban APK itu dari bawah tanggal 5 Desember. Tetapi KPU ngotot tanggal tanggal 5 pukul 24.00 selesai kampanye APK harus sudah dibersihkan," kata Mangasi saat ditemui di Kantor Tim Pemenangan Asner-Susanti.
Menurutnya seharusnya KPU itu mengajak tim paslon sama-sama untuk melakukan pembersihan APK.
Masih kata mantan Ketua KPU Kota Siantar ini pihaknya tidak pernah melakukan koordinasi terkait penertiban APK.
"Sampai saat ini tidak pernah ada penertiban padahal kata mereka ada banyak APK yang melanggar tetapi tidak pernah ada penertiban," pungkasnya.
Baca juga: Jelang Pilkada Warga Ramai ramai Suarakan Pilih Kolom Kosong
Komentar 0
Artikel Terkait
Pemberi Dan Penerima Uang Di Pilkada Dipenjara 6 Tahun - 1 month ago
Sebanyak 545 Pengawas TPS Bawaslu Ikuti Rapid Test - 1 month ago
Bawaslu Tanggapi Banner Asner Susanti Di Tiang Listrik - 2 months ago
Populer Hari ini
- #1 Keturunan Raja Sibegulaos Perbaiki 'Mual' Berusia Ratusan Tahun
- #2 Pria Asal Siantar Masukkan Sabu Ke Truk Pengangkut Sayur
- #3 Aziz Yanuar Sebut AD/ART Front Persaudaraan Islam Bakal Beda dengan FPI
- #4 Pemerintah Minta Vaksin Mandiri Gratis untuk Karyawan, Pengusaha Sanggup?
- #5 Pedagang Pasar Horas: Harga Cabai Turun
- #6 Terlibat Kecelakaan Satu Orang Tewas Di Tempat
- #7 Mengapa Taiwan Akan Menjadi Pusat Persaingan China-AS
- #8 Ortu Siswi Nonmuslim yang Diminta Berjilbab di Padang Surati Presiden
- #9 Meski Dijaga Jukir, Sepeda Motor Di Taman Bunga Dicuri
- #10 Perdamaian Israel-Palestina Dimulai dengan Perang Anti-Semitisme
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago