KPU Buka Opsi Tunda Pilkada Boven Digoel Papua

Papua, hetanews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka opsi untuk menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan bahwa penundaan dimungkinkan karena masih ada sengketa pilkada. Sengketa itu terkait pembatalan pencalonan pasangan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba pada 29 November lalu.
"Kalau sengketa ini diperkirakan tidak bisa selesai sampai 9 Desember, maka tidak punya pilihan lain,KPU kemungkinan akan mempertimbangkan melakukan penundaan khusus di Kabupaten Boven Digoel saja," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (3/12).
Arief mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum memutuskan nasib pilkada Boven Digoel. KPU RI masih memantau persidangan yang berjalan di Bawaslu Boven Digoel.
Ia menegaskan bahwa keputusan itu tentu akan berdampak langsung pada pemilihan, termasuk penyediaan surat suara yang akan digunakan di hari H.
"Logistik yang tidak memuat nama paslon (Yusak-Yakob) sudah selesai diproduksi dan dikirimkan ke Kabupaten Boven Digoel, tapi memang untuk logistik yang memuat pasangan calon sedang di-pending," ucap Arief.
Permasalahan ini bermula ketika KPU membatalkan pencalonan Yusak Yaluwo-Yakob Weremba pada sepuluh hari jelang pemungutan suara.
Pembatalan dilakukan menyusul surat Kalapas Sukamiskin yang menjelaskan status Yusak sebagai mantan napi korupsi.
Yusak baru bebas bersyarat pada 7 Agustus 2014 dengan masa percobaan hingga 26 Mei 2017. Sementara itu, PKPU Nomor 9 Tahun 2020 mengatur seseorang baru boleh mencalonkan diri di pilkada lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara.
Keputusan itu memicu kerusuhan di Boven Digoel. Simpatisan Yusak-Yakob menyerang kantor KPU dan rumah calon bupati lainnya.
Sumber: CNNindonesia.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Rekapitulasi KPU, Sahrul Gunawan Menangi Pilkada Bandung - 1 month ago
Kronologi Ketua KPU Tangsel Meninggal Karena Covid-19 - 1 month ago
Populer Hari ini
- #1 Sebut Kasus Siswi Nonmuslim Diminta Berhijab Langgar HAM, Ini Rekomendasi KPAI
- #2 Pria Asal Siantar Masukkan Sabu Ke Truk Pengangkut Sayur
- #3 Pelaku UMKM Laporkan Gubernur Sumut ke Ombudsman RI
- #4 Maaher Minta ke RS UMMI, RS Polri: Kalau Pindah Biasanya ke RS Lebih Tinggi
- #5 Keturunan Raja Sibegulaos Perbaiki 'Mual' Berusia Ratusan Tahun
- #6 Aziz Yanuar Sebut AD/ART Front Persaudaraan Islam Bakal Beda dengan FPI
- #7 Pemerintah Minta Vaksin Mandiri Gratis untuk Karyawan, Pengusaha Sanggup?
- #8 Kodam Diponegoro Berduka Prajuritnya Gugur Ditembak KKB di Papua
- #9 Hinca Serukan Gotong Royong Untuk Perbaikan Pasar Horas
- #10 Video: Pemilik Sewa Mainan Anak Di Taman Bunga Rebutan Pelanggan
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago