Korupsi Pengadaan Internet Posma Dan Acai Dituntut Bervariasi

Siantar, Hetanews.com - Kasus korupsi pengadaan jasa internet (Bandwidth) eks Kadis Kominfo Siantar, Posma Sitorus dan eks Plt Sekretaris Kominfo Acai Tagor Sijabat dituntut bervariasi pada sidang Tipikor PN Medan, Kamis (3/12/2020).
Kasi Pidsus Kejari Siantar, Dostom Hutabarat, yang juga Jaksa penuntut dalam kasus ini mengatakan. Posma selaku Pengguna Anggaran (PA) dituntut 1 tahun 6 bulan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan.
Dalam pesan yang diterima Hetanews, Dostom mengatakan Posma dituntut lebih ringan karena telah mengembalikan kerugian senilai Rp 200 Juta dan dinyatakan dirampas untuk negara.
Sementara Acai Tagor selaku PPK dituntut 2 tahun dengan denda yang sama dan membayar uang pengganti Rp 190.150.000,-
Baca juga: Di Polsek Marihat, Posma dan Acai Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencurian
Jika tidak dapat dibayar setelah putusan inkracht maka harus menjalani pidana penjara selama 1 tahun.
Atas tuntutan tersebut, Kuasa Hukum Acai Tagor Sijabat, Dahyar SH akan menyusun nota pembelaan (pledoi) secara tertulis yang akan dibacakan dalam persidangan berikutnya.
Kedua eks pejabat di Dinas Kominfo itu dipersalahkan jaksa melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Keduanya resmi ditahan, pada Rabu 22 Juli 2020 setelah dilakukan P-21 (penyerahan tersangka dan barang bukti). Penahanan terhadap kedua tersangka bertepatan pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-60.
Baca juga: Dua Mantan Pejabat Kominfo Siantar Dituntut 2 dan 1,6 Tahun Penjara
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Populer Hari ini
- #1 Evi Novida Ginting Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Begini Perjalanan Kasusnya
- #2 Vaksin COVID-19 China Mendapat Pengakuan Internasional
- #3 dr Reisa Ungkap 16 Kriteria Warga yang Tak Bisa Divaksinasi
- #4 Jenazah Pramugari SJ182 Oke Dhurrotul Teridentifikasi
- #5 GEMAPSI Minta Wakil Walikota Dari Putra Simalungun
- #6 Tersangka Pembobol Kediaman Bhayangkari Diamankan Saat Asik Gelperan di SBC
- #7 Rektor UHKBPNP Sanggam Siahaan Siap Divaksin
- #8 Banjir Lebih dari Sebulan di Medan, Pemko Diminta Sulap DAS Jadi Jalur Hijau
- #9 Cabuli Keponakan Sendiri, Miduk Hadapi Tuntutan Hukum 10 Tahun
- #10 Misteri Wanita Tewas di Bali: Rumah Keluarga Sempat Diputari Gagak, Polisi Buru Pria Berjaket Merah
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago