Penjelasan Kejari Mengenai Pelanggaran Pilkada Simalungun

Simalungun, Hetanews - Kasi Intel Kejaksaan Simalungun, Retno TH Pasaribu mengatakan pemberian paket dan uang didukung alat bukti dikategorikan sebagai pelanggaran Pemilu.
"Jika ada temuan atau dugaan pelanggaran Pilkada seperti money politik, ASN yang mengarahkan orang memilih salah satu Paslon dan lainnya atau ASN yang Ikut dalam kampanye dapat dilaporkan ke Bawaslu," jelas Retno dalam pesan kepada Hetanews, Kamis (3/12/2020).
Pasaribu menjelaskan, Bawaslu akan menetapkan laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil.
Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Politik Uang Panggil Pihak Terlapor
Pihaknya sebagai pendamping saat laporan diterima dan tidak melakukan klarifikasi saat penerimaan laporan.
Jaksa, kata dia, bagian dari Sentra Gakkumdu (Penegakan hukum terpadu) bersama Bawaslu. Kepolisian dan Jaksa tetap bertugas sebagai penuntut.
Meski demikian, lanjut Pasaribu, pihaknya tidak langsung menindaklanjuti laporan karena semua melalui tahapan dan tupoksinya masing masing.
“Laporan tersebut apakah merupakan pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana Pilkada. Lalu akan diserahkan ke penyidik kepolisian dan selanjutnya diserahkan ke kejaksaan,” kata Pasaribu menerangkan.
Baca juga: Paket Berlogo Paslon Dan Uang Di Simalungun Jadi Sorotan
Jangka waktu
Masih kata Kasi Intel, jangka waktu pengusutan laporan pelanggaran pidana Pilkada selama 21 hari kerja.
Untuk itu Kajari Simalungun telah memerintahkan Jaksa untuk menangani perkara pidana Pilkada dengan memberikan materi perundang-undangan sebagai acuan.
Sementara pemidanaan terhadap pelanggaran dapat berupa pidana penjara atau denda, tergantung kualifikasi pidana berat atau ringan.
“Keberadaan Sentra Gakkumdu bertujuan untuk menegakkan pidana, administrasi, dan memberantas politik uang di Pilkada,” jelasnya.
Sementara Posko Pemantau Pilkada di kantor Kejari Simalungun, bertujuan sebagai tempat untuk memantau jalannya Pilkada di Simalungun.
Tim dari Kejaksaan juga akan bertugas di beberapa TPS untuk melakukan pemantauan agar Pilkada berjalan aman dan lancar sesuai protokoler kesehatan.
Baca juga: Diduga Melanggar Hukum, Polisi Diminta Selidiki Video Pendistribusian Paket Sembako pada Malam Hari
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Alasan Sakit Oknum Kades Terpidana Akan Dieksekusi - 1 week ago
Populer Hari ini
- #1 Tangisan Warga Pecah Saat Mobil Jenazah Keliling Kota
- #2 Peluang Putra Sulung Almarhum Asner Menjabat Wakil Walikota
- #3 Kuasa Hukum Jelaskan Habib Rizieq Positif COVID-19 tapi Ngaku Sehat
- #4 Ayah Pergoki Putrinya Berduaan di Kamar Hotel dengan Seorang Pemuda, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan
- #5 Geger Akun FB Warga Sukabumi Unggah Hina Wafatnya Syekh Ali Jaber
- #6 Cerita Asrul Honda Beat HP Xiaomi Hilang Percuma Lapor Polisi
- #7 Alat Tes Corona GeNose Rp 62 Juta/Unit, Hasilnya Bisa buat Syarat Wira-wiri?
- #8 Duri Nobu yang Membekas dalam Hidup Gisel
- #9 Ahok: Yosafat Bukan Anak Haram
- #10 Mengapa Media AS Diam Tentang Kematian Vaksin Pfizer?
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 4 weeks ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago