H-6 Pilkada Serentak, Ditunda Atau Lanjut

Catatan Redaksi
Siantar, Hetanews.com – Pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2020 tinggal menghitung hari. Sejumlah persiapan telah dilakukan, masa kampanye berakhir memasuki minggu tenang.
Perangkat dan penyelenggara pilkada diberbagai kota tampak sibuk, mulai dari KPU, Banwaslu, Gakkumdu, KPPS sampai paslon itu sendiri.
Ditengah kesibukan menyonsong gemerlap pesta demokrasi empat tahunan itu, ternyata kita luput dari satu aspek penentu yang menjadi kunci boleh tidaknya pesta demokrasi itu terlaksana 9 desember 2020 nanti.
PKPU No 6 tahun 2020 yang menguatkan PKPU sebelumnya tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Covid-19, terselip klausul inti bahwa pilkada masih dapat ditunda kapan saja.
Banyaknya kepala daerah dan paslon yang diduga terindikasi terjangkit covid, cukup menjadi gambaran jika pandemi ini masih belum bisa kita kendalikan. Terbaru, gubernur dan wakil gubernur Jakarta terindikasi terpapar Covid-19.
Kejadian ini membuka mata banyak orang bahwa untuk sekaliber pejabat negara harusnya protokoler kesehatan yang diterapkan lebih tegas dan disiplin. Pejabat Negara adalah kelompok yang sangat sering berinteraksi dengan orang-orang baru, berbeda dengan masyarakat awam yang kesehariannya intens bertemu tetangga, keluarga dan lingkungan kantor.
Bagaimana mungkin pilkada dipaksakan dalam situasi tak terkendali seperti itu? Pemilih mana yang bersedia datang ke TPS yang dipastikan akan memicu kerumunan.
Kembali ke pembahasan awal, memasuki masa tenang kampanye seperti saat ini mungkinkah pilkada ditunda? Redaksi mencoba mengulik data data lama dan terbaru terkait kesiapan pilkada serentak kali ini.
Redaksi terkejut melihat fakta bahwa untuk pendistribusian alat pelindung diri (APD) saja masih belum ada titik terang. Pilkada 9 desember 2020 ini bisa ditunda jika APD yang disyaratkan ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) belum dipenuhi KPU.
Dalam PKPU Nomor 6 tahun 2020 disebutkan kelengkapan APD di TPS meliputi alat pengukur suhu tubuh, cairan antiseptik, tempat cuci tangan dan sabun, sarung tangan lateks, masker serta baju hazmat.
Dari penelusuran redaksi hetanews, Deputi BidangvDukungan Teknis KPU Eberta Kawima mengatakan KPU menghadapi persoalan serius kali ini dimana perusahaan pemenang tender APD mundur ditengah jalan.
Komisioner KPU, I Dewa Wiarsa Raka Sandi, membenarkan hal ini. Pihaknya sedang mencari jalan keluar terbaik.
“Sedang dikoordinasikan, harapannya maksimal H-1 KPU sudah mendistribusikannya ke KPU Kabupaten/Kota,’’ ujarnya pada Rabu (2/12/2020).
Ketua logistik KPU, Pramono Tanthowi dalam kesempatan lain mengatakan ada sebagian besar APD serta perlengkapan prokes lain sudah standby di gudang KPU Kabupaten/kota, sebahagian lagi seperti sarung tangan bagi anggota KPPS dan pistol thermometer masih terus diupayakan.
Anggota banwaslu, Fritz Edward Siregar, justru khawatir dengan kondisi seperti ini terutama saat persoalan muncul di hari hari terakhir pemungutan suara. Kalaupun kemudian alat itu tersedia, ia mempertanyakan kecukupan waktu untuk pendistribusian ke TPS nantinya.
“Pistol thermometer itu misalnya, bukan sekadar alat pelengkap di TPS. Alat itu justru penting karena mampu menambah kepercayaan pemilih untuk datang ke TPS, jadi pintu utama dan pertama penerapan prokes,” katanya.
Keseluruhan fakta ini menjadi alarm bagi KPU. Pantauan Ombushman sendiri, dari 31 kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak 2020, tercatat 22 KPU belum menyalurkan logistic APD ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
Lalu mungkinkah pilkada tetap dipaksakan dengan fakta dan kondisi lapangan yang seperti ini?
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 1 month ago
Mantra PDB Dan Penghambaan Pada Investasi - 1 month ago
Catatan Redaksi: Jangan (Lagi) Mandul - 1 month ago
Populer Hari ini
- #1 Tangisan Warga Pecah Saat Mobil Jenazah Keliling Kota
- #2 Peluang Putra Sulung Almarhum Asner Menjabat Wakil Walikota
- #3 Kuasa Hukum Jelaskan Habib Rizieq Positif COVID-19 tapi Ngaku Sehat
- #4 Ayah Pergoki Putrinya Berduaan di Kamar Hotel dengan Seorang Pemuda, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan
- #5 Geger Akun FB Warga Sukabumi Unggah Hina Wafatnya Syekh Ali Jaber
- #6 Alat Tes Corona GeNose Rp 62 Juta/Unit, Hasilnya Bisa buat Syarat Wira-wiri?
- #7 Duri Nobu yang Membekas dalam Hidup Gisel
- #8 Ahok: Yosafat Bukan Anak Haram
- #9 Mengapa Media AS Diam Tentang Kematian Vaksin Pfizer?
- #10 Menkes AS Mundur, Ingatkan Trump Rusuh Capitol Nodai Warisan Pemerintahan
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 4 weeks ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago