KPK Buka Kemungkinan Periksa Ali Ngabalin terkait Kasus Dugaan Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo

Jakarta, hetanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin yang ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan Ngabalin bisa saja diperiksa oleh penyidik jika dalam penyidikan ditemukan petunjuk atau bukti berkaitan dengan kasus korupsi benur.
"Kalau Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh itu katagorinya akan lain, kecuali ada tracing kemudian ada porsi tertentu dan rutin tentu kita pertanyakan," kata Karyoto dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube KPK RI, Selasa, 1 Desember.
"Tapi selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ (penerimaan uang, red) atau tidak," tegasnya.
Diketahui, Ali Mochtar Ngabalin menjadi salah satu nama yang ikut dalam rombongan Edhy Prabowo saat lawatan ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Saat itu, dirinya ikut dalam lawatan tersebut karena menjadi pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hanya saja, Ali tidak ikut ditangkap oleh pihak penyidik KPK.
Sebelumnya, Edhy diduga menerima uang suap sebesar Rp3,4 miliar yang kemudian sebanyak Rp750 juta digunakan untuk membeli barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Adapun barang yang dibelinya berupa tas, baju, jam tangan mewah bermerk Rolex, dan sepeda.
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama lima orang lainnya yaitu: Stafsus Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM); Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi (SWD); Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin (AM).
Sementara pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito (SJT). Edhy Prabowo bersama sejumlah tersangka ditangkap oleh tim penindakan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang setibanya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Berikutnya setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy bersama tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 25 November hingga 14 Desember.
Sumber: voi.id
Komentar 0
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aliran Uang Edhy Prabowo dari Dua Sespri - 1 month ago
Populer Hari ini
- #1 Keturunan Raja Sibegulaos Perbaiki 'Mual' Berusia Ratusan Tahun
- #2 Pria Asal Siantar Masukkan Sabu Ke Truk Pengangkut Sayur
- #3 Seorang Pria Mendadak Tutup Usia Di Jalan Parapat
- #4 Pedagang Pasar Horas: Harga Cabai Turun
- #5 Aziz Yanuar Sebut AD/ART Front Persaudaraan Islam Bakal Beda dengan FPI
- #6 Pemerintah Minta Vaksin Mandiri Gratis untuk Karyawan, Pengusaha Sanggup?
- #7 Lima Pria Asal Siantar Gagal Mencuri Sepeda Motor Di Simalungun
- #8 Terlibat Kecelakaan Satu Orang Tewas Di Tempat
- #9 Mengapa Taiwan Akan Menjadi Pusat Persaingan China-AS
- #10 Ortu Siswi Nonmuslim yang Diminta Berjilbab di Padang Surati Presiden
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago