Bagol, Pemilik Sabu dan Ganja Akhirnya Divonis 7 Tahun Penjara

Simalungun, hetanews.com - Harianda Sinaga alias Bagol (33), warga Jalan Sederhana, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, akhirnya divonis 7 tahun penjara, denda Rp 800 juta, subsider 1 tahun penjara, di sidang online Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Selasa (1/12/2020).
Vonis hakim, pimpinan Roziyanti tersebut, konform (sama) dengan tuntutan jaksa Melnita.
Bagol dinyatakan bersalah melanggar pasal 112 (1) dan pasal 111 UU RI No.35/2009 tentang narkotika.
Terdakwa ditangkap Satnarkoba Polres Simalungun, saksi Aswin Manurung, Paiduk Lumbanraja, Arikson Sibarani dan Leonardo Silalahi, pada Rabu, 16 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 16.30 WIB, di Kampung Keling, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar.
Dari terdakwa, polisi menemukan 1 bungkus besar dan lima bungkus kecil berisi sabu seberat 3,38 gram serta HP merk LG.
Sabu sebanyak itu, menurut terdakwa, ia beli dari Khalid (DPO). "Saya sudah tiga kali belanja sabu dari Khalid untuk saya jual lagi," ucap terdakwa.
Barang bukti lainnya dalam bungkus rokok Sampoerna, berisi ganja. Hal yang memberangkatkan terdakwa, karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sedangkan hal meringankan, terdakwa belum pernah dipidana.
Didampingi pengacara, Harfin G Siagian SH, terdakwa diberi kesempatan selama 7 hari untuk menentukan sikap atas vonis tersebut.
"Terdakwa dan juga jaksa, diberi waktu 7 hari untuk pikir-pikir, menerima ataupun banding atas vonis tersebut," kata hakim sambil mengetuk palu.
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Terdakwa KDRT Bantah Tak Pernah Memukul Istrinya - 4 days ago
Irul Tanam Pohon Ganja Dalam Polybag Tanpa Izin - 6 days ago
Terdakwa Narkoba Minta Keringanan Hukuman - 6 days ago
Populer Hari ini
- #1 Diserahkan Ke Polisi Arif Mengaku Khilaf Dan Minta Maaf
- #2 Evi Novida Ginting Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Begini Perjalanan Kasusnya
- #3 Misteri Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kos di Denpasar, 10 Saksi Diperiksa
- #4 Gempa Sulbar, BMKG Minta Warga Tak Terpancing Isu 'Harus Keluar dari Mamuju'
- #5 Jokowi Teken Perpres, Ada Program Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremisme
- #6 Di Tengah Pandemi Pemandian Timuran Dipadati
- #7 Deddy Corbuzier Nyinyirin Peramal yang Sebut Jokowi Bakal Lengser di 2021
- #8 Cerita Syekh Ali Jaber Pertama Kali ke Indonesia dan Julukan 'Ali Zidane'
- #9 Berita Sepekan: Pesawat Sriwijaya Air Hingga Duka Warga Siantar
- #10 Jejak COVID-19 Ditemukan di Es Krim? Tenang, Ini Kata Ahli Virus
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago