Jokowi Alihkan Tugas KEIN ke Kemenko Perekonomian

Jakarta, hetanews.com - Presiden Joko Widodo mengalihkan tugas dan fungsi Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pengalihan tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.
Beleid tersebut berisi tentang pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Suarabay-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi nasional Lanjut Usia, Badan Olah Raga Profesional Indonesia dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Dalam beleid itu, Jokowi membubarkan lembaga non-kementerian termasuk KEIN. Selanjutnya, tugas KEIN dilaksanakan Kemenko Perekonomian.
"Komite Ekonomi dan Industri Nasional dilaksanakan oleh kementerian yang mempunyai tugas dan fungsi sinkronisasi dan koordinasi urusan kementerian di bidang perekonomian," demikian bunyi pasal 2 huruf f Peraturan Presiden RI Nomor 112 tahun 2020 seperti dikutip dari Antara, Senin (30/11).
Selain tugas, pendanaan, pegawai, aset, dan arsip yang dikelola KEIN juga dialihkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pengalihan tersebut diselesaikan paling lama satu tahun sejak Peraturan Presiden tersebut diundangkan.
Selain KEIN, dalam Perpres itu juga ada sembilan lembaga non-kementerian lain yang dibubarkan. Mereka adalah, Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Medan, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, dan Komisi Pengawas Haji Indonesia.
Selain itu, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
Pengalihan fungsi tersebut akan dikoordinasikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan atau kementerian/lembaga terkait.
Sumber: CNNindonesia.com
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Jokowi Minta Pengawasan OJK Tidak Boleh Mandul - 1 day ago
Heboh Spekulasi Vaksin Jokowi Berbeda, Ini Faktanya - 2 days ago
Jokowi Ingin Anggaran Jumbo PUPR Dongkrak Ekonomi - 2 days ago
Populer Hari ini
- #1 Cerita Asrul Honda Beat HP Xiaomi Hilang Percuma Lapor Polisi
- #2 Peluang Putra Sulung Almarhum Asner Menjabat Wakil Walikota
- #3 Diserahkan Ke Polisi Arif Mengaku Khilaf Dan Minta Maaf
- #4 Dinyatakan Bersalah Plagiat Diri Sendiri, Rektor USU Terpilih Akan Banding
- #5 Ayah Pergoki Putrinya Berduaan di Kamar Hotel dengan Seorang Pemuda, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan
- #6 Geger Akun FB Warga Sukabumi Unggah Hina Wafatnya Syekh Ali Jaber
- #7 Alat Tes Corona GeNose Rp 62 Juta/Unit, Hasilnya Bisa buat Syarat Wira-wiri?
- #8 Menkes AS Mundur, Ingatkan Trump Rusuh Capitol Nodai Warisan Pemerintahan
- #9 Senin Depan, Pemko Medan Kembali Berlakukan WFH
- #10 Puput Lepas Karier dari Polwan untuk Ahok
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago