Sergai, hetanews.com - Pasangan suami istri (Pasutri), Musyafar alias Syafar (40), warga Dusun IV Masjid Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara dan istrinya, Tiara Nika Lubis (23), warga Jalan Sederhana, Dusun Seroja, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa diamankan polisi.

Selain kedua tersangka, personil Polsek Perbaungan juga mengamankan barang bukti ganja seberat 14.2 kg, 2 unit HP, 1 unit mobil toyota Kijang Innova warna hitam, 1 buah kunci mobil Toyota Kijang Innova dan 1 lembar STNK mobil Kijang Innova milik tersangka, di Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Senin (23/11/2020), sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, di dampingi Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (27/11/2020) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat informasi masyarakat yang dapat dipercaya dan hasil penyelidikan selama sepekan terakhir.

Team Opsnal melakukan pengintaian dan belakangan, tersangka Musyafar, bersama istrinya, berhasil dikecoh petugas dengan cara mencoba under cover buy dan akhirnya disepakati bertemu di TKP.

Setelah dilakukan penggeledahan pada mobil tersangka, ternyata benar, tersangka Musyafar dan Tiara Nika Lubis, membawa 14,2 kg daun ganja kering yang berada di dalam plastik warna hitam dengan bal warna coklat yang diletakkan, di bawah bangku tengah mobil Innova Nopol BK 1934 GD.

Kemudian dilakukan interogasi cepat, dari mana tersangka mendapatkan daun ganja kering tersebut?

Tersangka akhirnya mengaku, mendapat barang haram itu dari teman tersangka yang dikenal bernama Wawan, warga Medan Helvetia.

Mendapat keterangan tersangka tersebut, kemudian dilakukan pengembangan dan saat ditengah jalan, tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Namun berhasil diamankan petugas dengan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka.

Kemudian petugas, memboyong tersangka dan barang bukti ke Komando Polsek Perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dan saat ini, kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai dan tersangka masih dalam proses pemeriksaan, tutup Kapolres.