Penjelasan Walikota Soal Ranperda Usulan DPRD

Siantar, hetanews.com - Walikota Siantar Hefriansyah mengapresiasi dua Ranperda inisiatif usulan DPRD, yakni Ranperda CSR dan Cagar Budaya
Hefriansyah menyebutkan, pengajuan dua Ranperda inisiatif DPRD telah diterima Pemko Santar berdasarkan Surat Ketua DPRD tanggal 17 November 2020.
Ranperda tersebut, kata Walikota tentu sudah berdasarkan kajian dan disusun dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hefriansyah menjelaskan, Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
“Untuk itu kami berharap Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan [CSR] yang akan kita bahas ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan investasi," kata Hefriansyah di Ruang Sidang Harungguan Gedung DPRD Siantar, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: Ranperda Cagar Budaya Diklaim Mampu Kembalikan Identias Siantar
Ia melanjutkan, Keberadaan Perda Cagar Budaya adalah bukti komitmen untuk terus menjaga Kota Pematangsiantar dengan berbagai ciri khas dan keunikannya.
Menurutnya, dengan adanya ranperda cagar budaya, diharapkan benda, bangunan, atau struktur yang berada di wilayah Kota Siantar telah memenuhi kriteria berusia 50 tahun atau lebih memiliki arti khusus bagi sejarah.
Sehingga dapat dilestarikan dan mampu memperkuat kepribadian bangsa, khususnya di Kota Pematangsiantar.
"Dengan adanya Perda Cagar Budaya diharapkan pengalokasian anggaran di APBD bagi kepentingan pelestarian cagar budaya yang telah ditetapkan. Sekaligus pengalokasian anggaran di APBD bagi kepentingan pelestarian cagar budaya yang telah ditetapkan," terang Hefriansyah.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi walikota yang telah menyampaikan pendapatnya terhadap dua ranperda inisiatif.
Ranperda CSR dinilai tidak akan menambah syarat untuk mendirikan izin usaha atau investasi di kota Siantar, melainkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan investasi dan tidak menghambat kemudahan berusaha.
Sekretaris Dewan Wanden Siboro mengapresiasi adanya dua Ranperda inisiatif dan berharap ranperda ini lolos menjadi Perda.
" Ini adalah yang pertama kali DPRD kota Siantar melakukan perda inisiatif, kalau keduanya gol ini, saya sebagai sekwan akan bangga," katanya.
Baca juga: Ini Penjelasan DPRD Soal Ranperda CSR
Komentar 0
Artikel Terkait
Ini Penjelasan DPRD Soal Ranperda CSR - 2 months ago
Tentang Ranperda CSR, DPRD Jangan Labrak UU PT - 2 months ago
DPRD Rancang Perda CSR Dan Bentuk Forum - 2 months ago
Populer Hari ini
- #1 Pemerintahan Biden Setop Dukungan ke Arab Saudi yang Perangi Houthi di Yaman
- #2 Hasil Penelitian di Jepang: Efektivitas Masker Kain Paling Baik
- #3 Usaha 4 Tahun Trump untuk Menahan Kebijakan China yang Tidak Bijaksana dan Tidak Realistis
- #4 Simak Rincian Kasus Penyebaran Covid 19 Hingga Zona Orange
- #5 Chandra Pakpahan,SH Didapuk Sebagai Ketua LBH Pematangsiantar
- #6 KPUD Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- #7 Sosok Polwan Bintang 1, Ida Utari yang Diboyong Listyo Sigit saat Jalani Fit and Proper Test
- #8 Tidak Ada Gugatan KPUD Tetapkan Paslon Bupati Terpilih
- #9 Kalapas Klaim Operasi Bukan Karena Napi Terlibat Penipuan Online
- #10 Ketua Dewan Masjid Desak Kapolres Menutup Judi Gelper
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago