Ini Hasil Temuan Kejari Di Dua Proyek Dinas PUPR

Siantar, Hetanews.com - Kejari Siantar melakukan cek fisik pada pengerjaan proyek oleh Dinas PUPR di Jalan Wahidin dan Jalan Jawa Kelurahan Bantan, Senin (16/11/2020). Dari hasil temuan sementara pengerjaan proyek terkesan dipaksakan.
Menurut Kasi Intel Bas Faomasi Jaya Laia, cek fisik ini merupakan pengecekan awal. Pihak Kejaksaan selanjutnya melakukan penelitian dari beberapa bagian proyek tersebut.
“Dari temuan awal diduga pekerjaan drainase berbiaya Rp 1,6 Miliar dikerjakan hanya dalam waktu 42 hari. Ini merupakan pekerjaan yang dipaksakan. Karena biasanya pekerjaan drainase tersebut dikerjakan selama 120 hari kerja,” ungkap BAS ditemui di Jalan Wahidin.
Sama halnya dengan pekerjaan drainase di Jalan Jawa Kelurahan Bantan yang dikerjakan dengan waktu singkat, dengan Pagu Rp 1,5 Milyar bersumber dari DAU 2019.
Dari data yang ada pada Kejari dari hasil keterangan PPK dan rekanan, maka adendum akan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Untuk itu pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan dua proyek bermasalah tersebut.
"Tentu saja hal ini sudah menyalahi, karena adendum tidak melewati tahun anggaran pekerjaan dan tidak ada dasar dilakukan adendum" kata Bas.
Baca juga: Kejari Siantar Diduga Amankan Dinas PUPR Terkait Sejumlah Proyek 'Bermasalah'
“Secara kasat mata setelah dilakukan pengukuran diduga adanya kekurangan volume pekerjaan. Sehingga kejaksaan akan menindaklanjuti temuan tersebut,” ucap BAS menjelaskan.
Minta pelaku ditangkap
Ditemui terpisah, Ketua LSM Macan Habonaron, Jansen Napitu menanggapi hasil temuan sementara oleh Kejari. Ia berharap oknum yang terlibat korupsi dijebloskan ke penjara.
"Jika sudah ada temuan temuan yang mengarah terkait adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH), sebaiknya segera ditangkap oknum yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu," kata Jansen di kantornya.
Menurutnya, Kadis PUPR, Pembuat Perencanaan, PPK dan Rekanan harus bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Sebagaimana diketahui LSM Macan Habonaran melaporkan dugaan korupsi di dua proyek tersebut, melalui Legal Opinion pendampingan/pemberian pendapat hukum melalui bidang Datun.
Baca juga: Kejari Tepis Tudingan Muluskan Proyek Bermasalah PUPR Siantar
Komentar 0
Artikel Terkait
Jonson Tambunan Divonis 1 Penjara oleh MA, Begini Kata Kepala BKD - 6 hari yang lalu
Masyarakat Minta Kejaksaan Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan Wahidin - 2 bulan yang lalu
Kajari Siantar Perintahkan Intel Tindaklanjuti Tudingan PUPRĀ - 2 bulan yang lalu
Kantor Hukum Harefa & Partner Keberatan Dengan Sikap Kadis PUPR Siantar - 2 bulan yang lalu
Oknum Pejabat PUPR Dilaporkan Dugaan Pungli Atas Nama Penegak Hukum - 2 bulan yang lalu
Ahli Audit Selidiki Material Drainase Jalan Wahidin - 3 bulan yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Datang Ke Partai Hanura, Suhanto Pakpahan Teguhkan Hati Maju Di Penjaringan Calon Wakil Walikota Siantar
- #2 Gubsu Edy Panggil Bobby Nasution soal Kesawan Medan Dinilai Langgar PPKM
- #3 Pangeran Harry dan William Mencair Setelah Obrolan di Pemakaman
- #4 PGI Ragukan Gelar Pendeta Jozeph Paul Zhang
- #5 Proyek Trotoar dan Drainase di Parapat Asal Jadi
- #6 Peredaran Sabu Marak, Sehari 5 Orang Ditangkap
- #7 Hapus Foto-foto Sule, Nathalie Holscher Unggah Potretnya Sedang Menangis
- #8 Oknum Dokter Lecehkan Pasien Ditangkap
- #9 Keluarga Warga Binaan Tak Perlu Antar Makanan Ke Lapas
- #10 Pria di Tanjung Pinggir Diciduk Karena Sabu sabu
heta bicara
Mengenal Teknologi Israel, Cellebrite, Mampu Bobol 8.000 Peralatan Elektronik - 1 minggu yang lalu
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 bulan yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 2 bulan yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 2 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 3 bulan yang lalu