Usut Aset Tetap Pemkab Simalungun, Bona Uli Rajagukguk Desak Pembentukan Pansus

Simalungun, hetanews.com - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Simalungun, Bona Uli Rajagukguk, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut keberadaan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang belum jelas.
Hal itu disampaikan Bona Uli, di dampingi anggota Fraksi Gerindra, Erwin Parulian Saragih, Senin (16/11/2020).
Padahal, kata Bona Uli, pengelolaan aset tetap Pemkab Simalungun, dibina oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.
“Selalu menjadi catatan audit BPK RI, dan menyebabkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun, tidak pernah diganjar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah masalah penatausahaan aset tetap. Pemkab Simalungun. Selalu dinyatakan dalam penataan dibina KPK dan Kejari Simalungun. Namun faktanya tidak berbanding lurus,” katanya.
Ditambahkannya, desakan pembentukan pansus tersebut, sudah pernah diungkapkan Fraksi Gerindra, di rapat paripurna DPRD, tentang Pendapat Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2019, di Pematang Raya, Kamis (3/9/2020) lalu.
Menurut Fraksi Gerindra, hingga akhir TA 2019, masih ada aset tetap yang tidak tercatat dalam (dikecualikan dari) nilai total aset tetap yang besarnya Rp2.946 triliun lebih. Karena tidak tersedia data dan informasi pada OPD-OPD terkait. Tidak kurang dari Rp328 miliar lebih atau 11,14 persen, tegasnya.
Dari total aset tetap tersebut, berstatus tidak jelas dan setidaknya 8,48 persen di Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun.
Bahkan dimohonkan Pengajuan Kembali (PK) oleh Pemkab Simalungun, terkait sengketa kepemilikan lahan seluas 70.315 meter per segi, senilai Rp13,86 miliar.
Di atas lahan dididirikan rumah dinas atau kantor bupati telah ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Nomor 758.PK/Pdt/2018 tertanggal 29 Oktober 2018. Sehingga objek sengketa itu terancam dieksekusi.
Hal itu menunjukan, hingga saat ini Pemkab Simalungun tidak sungguh-sungguh melakukan penatausahaan aset tetap.
Bukan saja terhadap aset tidak bergerak, melainkan juga aset bergerak. Seperti kendaraan yang tidak jelas datanya, tutupnya.
Komentar 0
Artikel Terkait
Paripurna DPRD Simalungun Tetapkan Calon Pasangan Terpilih Hasil Pilkada Serentak - 1 bulan yang lalu
Warga Demo Tolak Dinasti Politik Di Simalungun - 3 bulan yang lalu
Erwin Saragih: Jangan Ancam Warga Tak Peroleh PKH Jika Tak Dukung Cabup Tertentu - 3 bulan yang lalu
Ketua Fraksi Perindo Minta Bawaslu Telusuri Dugaan ASN Dukung Calon Bupati - 3 bulan yang lalu
DPRD Gelar Rapat Pengawasan Dana Covid-19 - 4 bulan yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Terdepak Dari 10 Besar Kota Toleran, Ketua MUI: Kita Jalan Di Tempat
- #2 Bobby Lanjut Beraksi, Kali Ini Sisir Fasilitas Tak Layak di RS Pirngadi
- #3 Ngerinya Pemerasan Seksual, Pasutri di Medan Jadi Korban Pelaku yang Sama
- #4 PT.Agung Beton Harus Bertanggung Jawab Dalam Kasus Pekerja Cacat Seumur Hidup
- #5 Gubsu Bicara Wacana Pemekaran Sumut: Kalau Siap, Kenapa Tidak?
- #6 Marzuki Alie Tiba di Sumut, Langsung 'Disergap' Elite PD
- #7 Supir Truk Fuso Sudah Berdamai Dengan Seluruh Keluarga Korban
- #8 Selamat Jalan Angel, Selamat Jalan Pejuang
- #9 Andi Arief Beber Tiket Pesawat Moeldoko Temui Kader Dipecat
- #10 Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Ekonom: Mulailah dari Mobil Kepresidenan
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 2 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu