Buruh Kembali Demo ke DPR soal Omnibus Law

Jakarta, hetanews.com - Massa buruh kembali berunjuk rasa. Tuntutan mereka soal pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Selain mendaftarkan tuntutan di Mahkamah Agung untuk Judicial Review, buruh juga akan mendesak DPR untuk membatalkan UU tersebut melalui Legislatif Review.
Desakan itu akan disampaikan oleh kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui demonstrasi di gedung DPR. Rencananya unjuk rasa akan digelar pada Senin pukul 10.30 WIB, Senin (9/11).
"Menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja melalui mekanisme legislatif review dan kenaikan upah minimum 2021," tulis Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono dalam keterangannya, Senin (9/11).
Kahar mengestimasikan massa buruh yang akan hadir sebanyak 1.000 orang. Mereka merupakan buruh yang bekerja di Jabodetabek.

Sebelumnya buruh menggelar demo di kawasan Parung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/11). Saat itu mereka menuntut agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan mereka untuk membatalkan Omnibus Law.
Presiden KSPI Said Iqbal dalam saat itu menyampaikan jika tuntutan buruh tidak dikabulkan, maka akan ada mogok nasional.
"Bilamana pemerintah tidak menaikkan upah minimum dan tidak membatalkan Omnibus Law, saya ingin menyampaikan dengan sekerasnya kepada yang hadir dan mungkin melalui siaran langsung socmed atau media lain saya serukan mogok kerja nasional akan kita lakukan di seluruh Indonesia," kata Said Iqbal.
UU Cipta Kerja telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada pada Senin (2/11), dan diundangkan dengan UU Nomor 11 Tahun 2020. Salinannya juga telah diunggah oleh pemerintah lewat Setneg.go.id.
Sumber: kumparan.com
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Tolak Omnibus Law, Buruh Bakal 'Geruduk' Istana 2 November - 2 months ago
Populer Hari ini
- #1 Peluang Putra Sulung Almarhum Asner Menjabat Wakil Walikota
- #2 Cerita Asrul Honda Beat HP Xiaomi Hilang Percuma Lapor Polisi
- #3 Ayah Pergoki Putrinya Berduaan di Kamar Hotel dengan Seorang Pemuda, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan
- #4 Geger Akun FB Warga Sukabumi Unggah Hina Wafatnya Syekh Ali Jaber
- #5 Dinyatakan Bersalah Plagiat Diri Sendiri, Rektor USU Terpilih Akan Banding
- #6 Alat Tes Corona GeNose Rp 62 Juta/Unit, Hasilnya Bisa buat Syarat Wira-wiri?
- #7 Menkes AS Mundur, Ingatkan Trump Rusuh Capitol Nodai Warisan Pemerintahan
- #8 Puput Lepas Karier dari Polwan untuk Ahok
- #9 Senin Depan, Pemko Medan Kembali Berlakukan WFH
- #10 Profil Habib Ali Bin Abdurrahman Assegaf: Guru Habib Rizieq-Kader Banser
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago