Apa Kabar Mu, Opung Esterlan boru Sihombing? Haruskah Pengadilan Jalan – jalan Mu?

Opung Esterlan boru Sihombing sudah tidak asing lagi, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, dan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun.
Apalagi akhir – akhir ini, dia harus bolak – balik dari kantor penegak hukum itu untuk mempertegas status hukumannya sebagai seorang terdakwa.
Ya, dia harus capek, meski usianya sudah tidak memungkinkan lagi untuk berpergian jauh, namun demi ‘memuaskan’ para penegak hukum, dia harus melakukannya.
Dan uangnya sudah banyak habis untuk ongkos – ongkos mengikuti sidang.
Wanita berumur 80 tahun ini, didakwa melakukan pencurian 3 ton sawit dan dipersalahkan melanggar pasal 362 KUH Pidana.
Sawit yang dikatakan dicuri itu, dipanen Opung Esterlan, dari lahannya.
Baca juga: Jaksa Masih Koordinasi Terkait Vonis Opung Esterlan boru Sihombing
Baca juga: Proses Hukum Opung Esterlan boru Sihombing Belum Juga Tuntas, Dia Harus Naik RBT dan Rental Mobil
Tapi tanpa sepengetahuannya, ternyata lahan sawit itu sudah beralih kepada Edy Ronald Simbolon yang disebut - sebut dijual borunya (anak perempuan Opung Esterlan). Sehingga kasus ini sampai ke PN Simalungun.
Namun hingga kini, pihak PN Simalungun tak kunjung memberikan kepastian hukuman kepadanya.
Episode demi episode dijalani wanita tua yang sudah tak kuat lagi berjalan, dan harus menggunakan tongkat dan dipegang sang cucu untuk menaiki anak tangga kantor aparat penegak hukum (APH), di jalan Asahan Km 4,5 itu.
Setiap Minggu, dia harus menghadiri sidang dengan menempuh perjalanan lebih kurang 4 jam dari kediamannya, menuju kantor jaksa dan kantor pengadilan.

"Harus pakai mobil rental, karena payah opung naik bus. Dari rumah pun harus naik RBT 1 jam, jadi terpaksa setiap sidang ya rental mobil,"kata cucunya yang setia mengantarkan opungnya untuk disidangkan.
Dan pada Rabu (21/10/2020), lalu, Opung Esterlan juga harus berangkat mulai pukul 06.00 WIB dan sampai di kantor APH itu, sekitar pukul 10.30 WIB untuk disidangkan. Hakim mengatakan, status nenek Esterlan, belum jelas karena jaksa bisa saja banding.
Seperti diketahui, perkara Nenek Esterlan mulai disidangkan pada Senin, 2 Maret 2020 lalu. Artinya, sudah hampir 7 bulan perkara ini tak tuntas.
Hakim sempat mengabulkan permohonan (eksepsi) pengacara Prima Banjarnahor dkk, melalui putusan sela. Tapi jaksa mengajukan banding dan perkara kembali dilanjutkan.
Dalam putusan hakim, pada Rabu (21/10/2020), lalu pun, status nenek Esterlan, belum jelas karena "Penuntutan tidak dapat diterima".
Malangnya nasib Opung Esterlan yang harus berlelah ria dan bagaimana akhirnya nanti? Apakah masih ada yang peduli dengan masa tua mu? Begitu banyak kasus di Negara ini yang layak untuk dipelototi dan diikuti berlama – lama, tapi mengapa harus Opung Esterlan juga mengalaminya? Semoga Kejaksaan dan Pengadilan tidak berlama – lama menentukan nasib mu.
Komentar 0
Artikel Terkait
Proses Hukum Opung Esterlan boru Sihombing Belum Juga Tuntas, Dia Harus Naik RBT dan Rental Mobil - 4 bulan yang lalu
Jaksa Masih Koordinasi Terkait Vonis Opung Esterlan boru Sihombing - 4 bulan yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Garang Ketika Mengancam, Resman Mohon Keringanan Setelah Dituntut 3 Tahun Penjara
- #2 Profil Direktur Pajak yang Namanya Hilang Usai Sri Mulyani Bicara Kasus Suap
- #3 Wali Kota Bobby Nasution Sebut Belajar Tatap Muka di Medan Dilakukan Usai Guru Divaksinasi
- #4 3 Jam di Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Bawa 1 Koper Diduga Barang Bukti
- #5 KBSB Angkat Suara, Tuntut Kembalikan Siantar Jadi Kota Bagi Semua Suku Agama
- #6 Usai Geger Investasi Miras, Jokowi Diminta Tak Bikin Kebijakan 'Test The Water'
- #7 Generasi Muda PD Ungkap Ketidakpuasan ke AHY: Kongres Tiba-tiba Aklamasi
- #8 Tersangka Belum Diumumkan, KPK Beberkan Modus Suap di Ditjen Pajak
- #9 Yusril: Jokowi Harus Buat Perpres Baru untuk Hilangkan Aturan Investasi Miras
- #10 Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditunda Hari Ini
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 1 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu