Pria Unggah Foto Bareng Selingkuhan Usai Bercinta Terancam 6 Tahun Bui

Sibolga, hetanews.com - Pria asal Sibolga, HL (43), ditangkap polisi usai diduga mengunggah foto bareng wanita, LS (47), tanpa busana usai mereka bercinta. HL telah menjadi tersangka dan terancam 6 tahun penjara.
"Ancaman hukuman paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
HL sendiri ditangkap di depan salah satu warung, Kamis (15/10). Dia kemudian dijerat pasal 45 ayat (1) dan/atau pasal 45 ayat (3) UU ITE.
Penangkapan dilakukan usai LS membuat laporan ke polisi. Laporan itu disampaikan LS usai dirinya diberi tahu oleh rekannya kalau ada fotonya tanpa busana dengan seorang pria di medsos.
"Foto yang di-posting tersangka adalah foto tersangka bersama korban tanpa memakai busana. Tersangka mem-posting foto tanpa izin dari korban," ujar R Sormin.
HL sudah berumah tangga dan memiliki dua orang anak. Foto bareng LS itu diduga diambil usai keduanya melakukan hubungan badan pada Agustus 2020.
"Akibat posting-an yang dilakukan tersangka dalam hal ini korban merasa malu sebab korban masih mempunyai suami," ujarnya.
R Sormin menyebut kedua orang itu diduga sudah berkencan kurang lebih selama 2 tahun dan melakukan hubungan layaknya suami istri sekitar 1,5 tahun. HL diduga mengunggah foto tersebut karena cemburu LS punya suami.
"Tersangka mem-posting foto tersebut karena cemburu sebab ada yang menerangkan bahwa korban ada suaminya dan maksud tersangka jangan ada lagi orang lain yang mengganggu korban," tuturnya.
sumber: detik.com
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Populer Hari ini
- Tangisan Warga Pecah Saat Mobil Jenazah Keliling Kota 23835
- Kuasa Hukum Jelaskan Habib Rizieq Positif COVID-19 tapi Ngaku Sehat 2334
- Duri Nobu yang Membekas dalam Hidup Gisel 1058
- Ahok: Yosafat Bukan Anak Haram 1054
- Mengapa Media AS Diam Tentang Kematian Vaksin Pfizer? 1038
- Seorang Lansia Ditemukan Di Pinggir Sungai 709
- Party Bareng Raffi, Netizen Cibir Ahok Ungkit Rizieq Shihab 646
- Selamat Bertugas Kajari Agustinus Wijono Dososeputro 530
- Berkaca pada Insiden Kuda Delman Ambruk di Cianjur, Eksploitasi Hewan Bisa Dipidana 411
- 2 Kali USU Jadi Sorotan Gegara Ulah Dosen di Media Sosial 297
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 4 weeks ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 4 weeks ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago