Ahmad Yani Ungkap Upaya Penangkapan oleh 25 Anggota Bareskrim

Jakarta, hetanews.com - Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani mengungkap kronologi percobaan penangkapan dirinya oleh tim penyidik Bareskrim Polri, Senin (19/10) lalu.
Yani menyatakan tim Bareskrim yang berjumlah sekitar 25 personel mendatangi kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.15 WIB. Anggota polisi memasuki semua ruangan yang ada di kantor tersebut.
"Semua orang di ruangan kantor itu, termasuk para tukang yang sedang rehab kantor tersebut, diminta dan diperiksa HP-nya," kata Yani dalam keterangan resmi yang sudah dikonfirmasi oleh Humas KAMI, Rabu (21/10).
Yani mengatakan anggota Bareskrim saat itu langsung menyodorkan surat penangkapan. Namun, ia menolak surat penangkapan tersebut.
Mantan politikus PPP itu lantas mempertanyakan dasar pihak kepolisian ingin menangkapnya.
"Kasus apa dan pasal-pasal mana yang dituduhkan?" tanya Yani kepada aparat kepolisian saat itu.
Yani yang juga seorang advokat menyatakan petugas tak bisa menjawabnya. Akhirnya, ia meminta ketua tim penangkapan yang berpangkat AKBP untuk memberikan penjelasan.
Kemudian, ketua tim penangkapan menunjukkan salah satu tayangan Youtube yang dibuat Deklarator KAMI, Anton Permana. Menurut Yani, Anton menyampaikan kepada penyidik Bareskrim bahwa dirinya yang membuat narasi dalam video tersebut.
"Padahal diketahui bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap resmi KAMI, yang ditanda tangani dan disebarkan secara luas," kata dia.
Lebih lanjut, Yani mengatakan rencana penangkapan dirinya merupakan pengembangan perkara terdakwa Anton. Hasil pemeriksaan tentang video tersebut baru ditandatangani pada pukul 18.15 WIB atau hanya sekitar satu jam sebelum percobaan penangkapan dirinya.
Oleh karena itu, Yani mengatakan dirinya harus dipanggil terlebih dahulu sebagai saksi untuk menjelaskan hal tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tim Bareskrim kemudian sepakat untuk saling koordinasi pada Selasa (20/10).
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengakui penyidik Bareskrim menyambangi Yani di kediamannya. Ia menyatakan kedatangan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menyeret sejumlah petinggi KAMI.
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Bareskrim Ambil Alih Dua Kasus Kerumunan Rizieq - 4 weeks ago
4 Kabar Terbaru soal Tewasnya 6 Laskar FPI - 1 month ago
Kepala Cabang Maybank Cipulir Disebut Tak Berikan Buku Tabungan dan Kartu ATM kepada Winda Earl - 2 months ago
Polri Jawab soal Jenis Rokok Pemicu Kebakaran Kejagung - 2 months ago
Populer Hari ini
- #1 Cerita Asrul Honda Beat HP Xiaomi Hilang Percuma Lapor Polisi
- #2 Peluang Putra Sulung Almarhum Asner Menjabat Wakil Walikota
- #3 Dinyatakan Bersalah Plagiat Diri Sendiri, Rektor USU Terpilih Akan Banding
- #4 Ayah Pergoki Putrinya Berduaan di Kamar Hotel dengan Seorang Pemuda, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan
- #5 Geger Akun FB Warga Sukabumi Unggah Hina Wafatnya Syekh Ali Jaber
- #6 Diserahkan Ke Polisi Arif Mengaku Khilaf Dan Minta Maaf
- #7 Alat Tes Corona GeNose Rp 62 Juta/Unit, Hasilnya Bisa buat Syarat Wira-wiri?
- #8 Menkes AS Mundur, Ingatkan Trump Rusuh Capitol Nodai Warisan Pemerintahan
- #9 Senin Depan, Pemko Medan Kembali Berlakukan WFH
- #10 Puput Lepas Karier dari Polwan untuk Ahok
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago