Anggota KAMI Medan Suarakan Penjarahan Seperti '98 dan Siapkan Molotov

Medan, hetanews.com - Polri mengungkap peran tersangka JG yang merupakan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan. JG berperan menyampaikan narasi untuk menciptakan kerusuhan seperti tahun 1998 di grup WhatsApp KAMI Medan.
"Tersangka JG, apa perannya JG ini? JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
JG ditangkap tanggal 10 Oktober 2020 oleh Polda Sumut. Dari JG, Polri mengamankan barang bukti seperti bom molotov.
"Sudah kita jadikan barang bukti. kata-katanya seperti itu. makanya kita mendapatkan bom molotovnya ini (sambil menunjukkan barang bukti -red)," kata Argo.
Argo mengatakan, bom molotov yang disiapkan untuk melempar fasilitas umum. Dampaknya, ada mobil yang terbakar akibat dilempar bom molotov.
"Ada bom molotovnya sama, pilox ini untuk membuat tulisan. dan bom molotovnya untuk apa? untuk melempar. melempar apa? fasilitas ada mobil terbakar yang dilempar, ini gambarnya sehingga bisa terbakar," kata Argo.
Sebelumnya, ada 8 anggota KAMI yang ditangkap Tim Cyber Bareskrim Polri. Polri menyebut penangkapan tersebut bermula dari percakapan di grup WhatsApp.
"(Penangkapan bermula dari) percakapan di grup WhatsApp," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10).
Berikut urutan penangkapan kedelapan petinggi-anggota KAMI:
Jumat, 9 Oktober 2020
- Ketua KAMI Medan Khairi Amri di Medan oleh Polda Sumut
Sabtu, 10 Oktober 2020
-inisial JG oleh Polda Sumut
-inisial NZ oleh Polda Sumut
-inisial KA di Tangerang Selatan oleh Bareskrim Polri
Senin,12 Oktober 2020
-Deklarator KAMI, Anton Permana, di Rawamangun, Jaktim, oleh Bareskrim Polri, pukul 00.00-02.00 WIB
-inisial WRP oleh Polda Sumut
Selasa, 13 Oktober 2020
-Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan di Depok oleh Bareskrim Polri, pukul 04.00 WIB
-inisial JH oleh Bareskrim Polri di Cipete, Jaksel, oleh Bareskrim Polri, pukul 05.00 WIB
sumber: detik.com
Komentar 0
Artikel Terkait
Populer Hari ini
- #1 Martua Sitorus, Alumni SMA Budi Mulia Siantar Yang Sukses Masuk Jajaran Orang Terkaya Indonesia
- #2 Proyek Pengaspalan Di Jalan Medan Akibatkan Kemacetan Panjang
- #3 Hermansyah Kembali Abaikan Panggilan Ketiga Dari Inspektorat
- #4 Sopir Asal Simalungun Tewas Setelah Truk Yang Dikemudikannya Terjun Ke Jurang
- #5 Pemalsu Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Denda Rp 15 M
- #6 Bertemu Bobby Nasution, Gubsu Edy Ingatkan Rangkul Akhyar Bangun Kota Medan
- #7 Acara Pelepasan Kajari Oleh Segenap Jajaran Kejari Simalungun Berlangsung Tertib
- #8 Apa yang Bisa Dilakukan Gereja untuk Redakan Konflik Papua?
- #9 Garuda Indonesia “Sulap” 2 Pesawat Airbus Jadi Angkutan Khusus Kargo
- #10 Pesan Ahok 'Harus Berani' ke Sosok Baru Kadis SDA DKI
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago