Hakim PN Simalungun Ringankan Vonis Terdakwa Penghina Nabi

Simalungun, hetanews.com - Majelis hakim, pimpinan A Hadi Nasution SH yang juga Ketua PN Simalungun, meringankan hukuman terdakwa penghina nabi, Gernal Lundu Nainggolan als Bang Cuek (31), warga Huta I Desa Bandar Pulo, Kecamatan Bandar.
Hakim dalam persidangan, Kamis (8/10/2020), menjatuhkan pidana selama 12 bulan penjara. Vonis tersebut, lebih ringan dari tuntutan jaksa, Barry Sugiarto Sihombing SH, yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 3 bulan.
Adapun alasan hakim meringankan hukuman Bang Cuek karena sudah minta maaf dan telah terjadi perdamaian dengan saksi pelapor.
Terdakwa dinyatakan hakim telah terbukti bersalah, melanggar Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tim pengacara, Benny Girsang SH dan Pondang Hasibuan SH, ketika ditanya wartawan, mengatakan " diringankan karena sudah berdamai dan tidak dikenakan denda,”kata Girsang.
Karena dalam pledoi kami sebelumnya, juga telah memohon keringanan dengan alasan "sudah berdamai" atau jika hakim berpendapat lain, mohon hukuman yang seadil - adilnya, kata Girsang lagi.
Terdakwa menurut keterangan saksi pelapor, Syafruddin Purba dari Gerakan Pemuda Alwasliyah, saksi Mubarikh Hardiansyah dari Pemuda Muhammadiyah, saksi Eko Simanjuntak dari Gerakan Pemuda Anshor dan saksi Bram Aprilsyah, mewakili masyarakat sempat, merasa tidak bersalah dan bahkan bersedia dibawa ke proses hukum.
"Biar saja kita selesaikan di pengadilan,"kata terdakwa waktu itu, di kantor Camat, jelas saksi - saksi.
Namun, setelah terdakwa ditahan, akhirnya dia minta maaf melalui video berdurasi 3 menit. Dia minta maaf kepada seluruh ummat Islam, mengaku salah dan khilaf. Meski demikian, kami berharap, terdakwa diproses sesuai hukum, kata saksi lagi.
Komentar 0
Artikel Terkait
Populer Hari ini
- #1 Martua Sitorus, Alumni SMA Budi Mulia Siantar Yang Sukses Masuk Jajaran Orang Terkaya Indonesia
- #2 Proyek Pengaspalan Di Jalan Medan Akibatkan Kemacetan Panjang
- #3 Hermansyah Kembali Abaikan Panggilan Ketiga Dari Inspektorat
- #4 Sopir Asal Simalungun Tewas Setelah Truk Yang Dikemudikannya Terjun Ke Jurang
- #5 Pemalsu Faktur Pajak Divonis 4 Tahun Denda Rp 15 M
- #6 Bertemu Bobby Nasution, Gubsu Edy Ingatkan Rangkul Akhyar Bangun Kota Medan
- #7 Acara Pelepasan Kajari Oleh Segenap Jajaran Kejari Simalungun Berlangsung Tertib
- #8 Apa yang Bisa Dilakukan Gereja untuk Redakan Konflik Papua?
- #9 Garuda Indonesia “Sulap” 2 Pesawat Airbus Jadi Angkutan Khusus Kargo
- #10 Pesan Ahok 'Harus Berani' ke Sosok Baru Kadis SDA DKI
heta bicara
Momentum Hari Pers Nasional - 2 weeks ago
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 months ago