Pemkab Samosir Sumut Minta Pool Party di Hotel Dibatalkan

Samosir, hetanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara (Sumut), meminta agar pelaksanaan pesta kolam renang (pool party) yang akan dilaksanakan di salah satu hotel di Samosir dibatalkan. Pemkab bersama Polres Samosir disebut akan mencegah kegiatan itu berlangsung.
"Saya sudah konfirmasi dengan Kadis Pariwisata Samosir. Pemkab melalui Kadis Pariwisata berkoordinasi dengan Polres Samosir guna pencegahan supaya acara tersebut ditunda atau dibatalkan oleh pihak hotel sampai keadaan memungkinkan," ujar Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun, Selasa (06/10/2020).
Lasro mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyelenggara kegiatan untuk meminta pelaksanaan pool party ini dibatalkan. Dia mengatakan Pemkab Samosir melalui Dinas Pariwisata akan ke lokasi kegiatan untuk pengambilan keputusan terkait pelaksanaan kegiatan itu.
"Kadis Pariwisata sudah komunikasi dengan pemilik hotel mengenai hal itu. Hari ini Kadis Pariwisata akan ke lokasi guna finalisasi solusi," kata Lasro.
Sebelumnya poster yang menunjukkan promosi acara pesta kolam renang (pool party) hingga pesta kembang api di salah satu hotel di Samosir beredar. Polisi akan turun tangan mengecek kebenaran poster itu.
Dilihat detikcom, Senin (5/10), poster tersebut diunggah salah satu akun Instagram. Dalam poster itu, terlihat foto sejumlah bintang tamu yang bakal tampil dalam acara bertajuk 'Samosir Pool Party'.
Kapolres Samosir AKBP M Saleh mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran poster itu. Hal yang sama juga disampaikan Jubir Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan. Dia mengatakan Satgas Sumut juga akan mengecek kebenaran poster itu.
"Saya crosscheck ke Satgas COVID Sumut," kata Whiko.
Sebelumnya, acar pool party di salah satu kolam renang di Deli Serdang, Sumut, sempat bikin heboh lantaran warga yang hadir terlihat tak menjaga jarak. Warga berkerumun, berjoget, hingga saling memercikkan air satu sama lain.
Lokasi pool party, Hairos Water Park, kemudian ditutup Satgas COVID-19 Sumut. GM Hairos Water Park, Edi Saputra, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.
Sumber: detik.com
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Pemkab Samosir Minta Warganya Tak Berbagi Alat Musik Tiup - 10 months ago
Populer Hari ini
- #1 Diserahkan Ke Polisi Arif Mengaku Khilaf Dan Minta Maaf
- #2 Evi Novida Ginting Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Begini Perjalanan Kasusnya
- #3 Misteri Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kos di Denpasar, 10 Saksi Diperiksa
- #4 Gempa Sulbar, BMKG Minta Warga Tak Terpancing Isu 'Harus Keluar dari Mamuju'
- #5 Jokowi Teken Perpres, Ada Program Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremisme
- #6 Di Tengah Pandemi Pemandian Timuran Dipadati
- #7 Deddy Corbuzier Nyinyirin Peramal yang Sebut Jokowi Bakal Lengser di 2021
- #8 Berita Sepekan: Pesawat Sriwijaya Air Hingga Duka Warga Siantar
- #9 Cerita Syekh Ali Jaber Pertama Kali ke Indonesia dan Julukan 'Ali Zidane'
- #10 Perpres Jokowi: Peran Rumah Ibadah-Penceramah Ditingkatkan Cegah Ekstremisme
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago