Saksi Sebut 2 Warga Raya Cetak dan Edarkan Upal

Simalungun, hetanews.com - Pengadilan Negeri (PN) Simalungun kembali menggelar sidang peredaran uang palsu (Upal), Senin (5/10/2020).
Agenda persidangan, siang tadi, mendengarkan keterangan saksi Efraim Mapebsa Purba, Jawasinton Sinaga dan Jontuah Parsadaan Sinaga, selaku Gamot Sindar Raya.
Para saksi, membenarkan telah menangkap terdakwa Janrisdo Purba (29), warga Simpang 4 Sindar Raya, Kecamatan Raya. Saksi menerima uang pecahan Rp100 ribu yang ternyata palsu, pada Minggu, 13 Juli 2020, lalu.
Terdakwa Janrisdo, membelanjakan upal tersebut, di warung milik Masni Sinaga, dan Jawasinton Sinaga, di Huta Buttu Ganjang dan di warung Kanarimian Sahata Sinaga, di Nagori Siporkas Raya. Terdakwa berhasil ditangkap, tapi temannya, Dani Damanik, berhasil melarikan diri.
Janrisdo dibawa ke Polres dan turut diamankan terdakwa Diamansyah Silalahi als Pak Brema, warga Sindar Raya.
Pak Brema dan Janrisdo, bersama Edwar Silalahi als Pak Daniel (DPO), bersama - sama mencetak dan mengedarkan upal.
Dengan menggunakan printer, mereka menscan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Lalu mencetaknya dengan kertas HVS, memotong upal dan melapisi dengan lakban bening dengan total 7 juta rupiah. Lalu uang tersebut dibagikan dan diedarkan para terdakwa.
Berdasarkan keterangan ahli, Handoko Utama dari Bank Indonesia, bahwa benar, kalau uang pecahan Rp100 ribu yang diedarkan para terdakwa adalah palsu, setelah dilihat melalui sinar ultraviolet. Jaksa Dedy Chandra Sihombing SH, menjerat kedua pelaku dengan pasal 36 ayat (1) (2) dan (3) tentang mata uang Jo pasal 55 (1) ke-1 KUH Pidana.
Untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya, persidangan dipimpin, A Hadi Nasution SH, ditunda hingga pekan depan.
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Modus Setor Uang Palsu Via ATM Terbongkar, Hati-hati Ya! - 1 month ago
Populer Hari ini
- #1 Cerita Asrul Honda Beat HP Xiaomi Hilang Percuma Lapor Polisi
- #2 Peluang Putra Sulung Almarhum Asner Menjabat Wakil Walikota
- #3 Ayah Pergoki Putrinya Berduaan di Kamar Hotel dengan Seorang Pemuda, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan
- #4 Dinyatakan Bersalah Plagiat Diri Sendiri, Rektor USU Terpilih Akan Banding
- #5 Geger Akun FB Warga Sukabumi Unggah Hina Wafatnya Syekh Ali Jaber
- #6 Alat Tes Corona GeNose Rp 62 Juta/Unit, Hasilnya Bisa buat Syarat Wira-wiri?
- #7 Menkes AS Mundur, Ingatkan Trump Rusuh Capitol Nodai Warisan Pemerintahan
- #8 Diserahkan Ke Polisi Arif Mengaku Khilaf Dan Minta Maaf
- #9 Puput Lepas Karier dari Polwan untuk Ahok
- #10 Senin Depan, Pemko Medan Kembali Berlakukan WFH
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago