BNN Tebingtinggi Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Salah Satunya Perempuan 23 Tahun

Tebingtinggi, hetanews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi menangkap tiga tersangka pengedar narkoba. Mereka merupakan bagian jaringan pengedar dengan bandar seorang narapidana yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) daerah Riau.
Identitas ketiga tersangka masing-masing Danang Pratama (32), Syahrizal (34) dan Sri Hartati alias Tika (23). Mereka merupakan warga asal Kabupaten Serdangbedagai.
Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari laporan masyarakat yang dikembangkan petugas di lapangan. Dalam laporan menyebutkan ada peredaran gelap narkoba di Dusun IV, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.
"Ada tiga tersangka yang kami tangkap, mereka ini merupakan para pengedar," ujarnya, Rabu (30/9/2020).
Atas laporan ini, petugas BNNK Tebingtinggi menggerebek rumah tersangka. Hasilnya ditemukan barang bukti 101 butir pil ekstasi, lima paket sabu, timbangan, tiga unit ponsel dan uang Rp3.700.000.
"Hasil pengembangan diketahui mereka menerima barang dari seseorang berinisial D yang saat ini ada di Lapas wilayah Riau. Kami akan terus selidiki," katanya.
Menurutnya, saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Kantor BNNK Tebingtinggi untuk pengusutan lebih lanjut. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114, 112 dan 132 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-12 tahun penjara.
sumber: iNews.id
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Populer Hari ini
- #1 Evi Novida Ginting Diberhentikan dengan Tidak Hormat, Begini Perjalanan Kasusnya
- #2 Mengapa China Menang Melawan India
- #3 Vaksin COVID-19 China Mendapat Pengakuan Internasional
- #4 dr Reisa Ungkap 16 Kriteria Warga yang Tak Bisa Divaksinasi
- #5 GEMAPSI Minta Wakil Walikota Dari Putra Simalungun
- #6 Jenazah Pramugari SJ182 Oke Dhurrotul Teridentifikasi
- #7 Tersangka Pembobol Kediaman Bhayangkari Diamankan Saat Asik Gelperan di SBC
- #8 Rektor UHKBPNP Sanggam Siahaan Siap Divaksin
- #9 Banjir Lebih dari Sebulan di Medan, Pemko Diminta Sulap DAS Jadi Jalur Hijau
- #10 Cabuli Keponakan Sendiri, Miduk Hadapi Tuntutan Hukum 10 Tahun
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago