Praktek Salah Fardhu Kifayah Berpolemik Panjang, Massa HMI Desak Copot Ronald Saragih

Siantar, hetanews.com - Polemik praktek fardhu kifayah yang diduga melanggar syariat Islam, mendorong Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Siantar melakukan aksi demonstrasi, Selasa (29/9/2020) siang. Aksi dilakukan di tiga tempat berbeda.
Aksi pertama kali ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih Siantar. Massa flash back dan kesal atas kejadian yang terjadi, pada Minggu (20/9/2020) lalu. Empat orang lelaki, memandikan jenazah seorang wanita yang bukan muhrimnya.
Hal ini, membuat suami dari wanita tersebut, sampai menempuh ke jalur hukum. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Siantar juga telah memintai keterangan dari pihak rumah sakit dan keluarga.
Di lokasi pertama, mereka diterima oleh dr Harlen Saragih dan Ronny Sinaga, yang keduanya menjabat sebagai Wakil Direktur RSUD Djasamen Saragih. Massa meminta agar dr Ronald Saragih dicopot dari jabatannya, sebagai pelaksana tugas direktur utama rumah sakit plat merah tersebut.
"Copot dan proses hukum dokter Ronald karena bertentangan dengan Azas Tenaga Kesehatan dan telah melakukan kesalahan dalam mekanisme Fardhu Kifayah Syariat Islam. Kami siap mengawal proses hukum dalam kasus ini," ujar Fajar, koordinator aksi.

Kepada wartawan, dr Harlen Saragih mengatakan, bahwa aksi demonstrasi dari HMI adalah sebuah kewajaran, di era demokrasi atau hak setiap orang dalam menyampaikan aspirasinya. Mereka dari pihak rumah sakit, siap memenuhi panggilan pihak Kepolisian karena kasus tersebut telah masuk dalam ranah hukum.
"Ini kan sudah masuk ranah hukum, mereka sudah buat pengaduan ke Polres. Tentu kita harus sikapi itu. Yang berhak meminta dokumen itu kan penyidik. Ini kan instansi pemerintah, setiap dokumen yang keluar dari sini, kan harus ijin pimpinan. Kami hanya sebatas Wadir. Kalau pimpinan perintahkan, kami keluarkan. Sudah siap (dipanggil polisi) sebagai warga negara yang baik," katanya.
Di Polres Siantar, massa diterima oleh Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto. Ia mengatakan, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan. Tidak ada yang ditutup - tutupi. Ia telah memerintahkan semua penyidik yang terlibat adalah yang beragama muslim.
Baca juga: Heboh 4 Pria Mandikan Jenazah Wanita Bukan Muhrim, RSUD Djasamen Saragih Minta Maaf
"Ini agar tidak terjadi ketersinggungan. Tadi pagi, saya ketemu pengacara pelapor dan saya sudah jelaskan, nanti akan kami berikan SP2P. Prosesnya sudah kita panggil satu per satu. Kita bekerja sesuai SOP," kata AKP Edi.
Sebelumnya, massa melakukan long march, di sepanjang Jalan Sutomo - Merdeka dengan membawa spanduk dan poster - poster yang berisi tuntutan.
Komentar 0
Artikel Terkait
4 Pemandi Jenazah di RSUD Djasamen Saragih Ditetapkan Tersangka - 2 bulan yang lalu
Polemik Pemandian Jenazah, Wali Kota Siantar Copot dr Ronald Saragih dan 3 Wadir RSUD Djasamen Saragih - 4 bulan yang lalu
Ini Penegasan Kelompok Cipayung Terkait 4 Pria Mandikan Jenazah Wanita Bukan Muhrim - 4 bulan yang lalu
MUI dan RSUD Djasamen Saragih Adakan Pelatihan Bilal Mayyit Khusus Covid-19 - 5 bulan yang lalu
Populer Hari ini
- #1 Terdepak Dari 10 Besar Kota Toleran, Ketua MUI: Kita Jalan Di Tempat
- #2 Bobby Lanjut Beraksi, Kali Ini Sisir Fasilitas Tak Layak di RS Pirngadi
- #3 Gubsu Bicara Wacana Pemekaran Sumut: Kalau Siap, Kenapa Tidak?
- #4 Selamat Jalan Angel, Selamat Jalan Pejuang
- #5 Andi Arief Beber Tiket Pesawat Moeldoko Temui Kader Dipecat
- #6 Jokowi Gaungkan Benci Produk Asing, Ekonom: Mulailah dari Mobil Kepresidenan
- #7 Menkes Prediksi Antibodi Vaksin Sinovac Cuma Bertahan Setahun
- #8 Saat Virus Corona Menyerang Tante Ernie Sekeluarga
- #9 Akhir Ulah Keji Danton OPM Ferry Elas yang Ditembak Mati
- #10 Blachowicz Jelang UFC 259: Adesanya Salah Naik Kelas
heta bicara
Dari Seorang Penjaga Warnet, Ide Tokopedia Terlahir Tuk Jadi Terbesar di Indonesia - 1 minggu yang lalu
Momentum Hari Pers Nasional - 3 minggu yang lalu
Tuntutan Hadirnya Partai Politik Alternatif Kaum Muda Milenial - 1 bulan yang lalu
Para Swing Tradder Yang Mulai Mengkhawatirkan Masyarakat Pasar Modal - 1 bulan yang lalu
(Hadirnya) Negara Dalam Kesengsaraan Pandemi - 2 bulan yang lalu