Sidang Ancaman Mati Ditunda, TKI Asal Siantar Masih Berharap kepada Jokowi

Siantar, hetanews.com - Jonathan Sihotang, TKI asal Kota Siantar, terancam hukuman mati, di Penang, Malaysia.
Di persidangan tingkat awal dan kedua, di Malaysia (Indonesia setingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi), Jonathan divonis dengan hukuman mati.
Di Malaysia, KBRI Kuala Lumpur, memberikan bantuan hukum melalui pengacara setempat, yaitu Kantor Hukum Gooi dan Azura. Selain itu, kasus ini ditangani dan dimonitor oleh Satgas Citizen Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang.
Kemudian, Jonathan dan kuasa hukumnya, melakukan banding ke tingkat pengadilan paling akhir, Mahkamah Persekutuan Malaysia (di Indonesia setingkat Mahkamah Agung). Seyogianya, ia akan menjalani persidangan, pada 12 sampai tanggal 15 Oktober 2020.
Namun, berdasarkan surat keterangan yang diterima dari KBRI Kuala Lumpur, sidang ditunda dan dilanjutkan pada tanggal 17 sampai tanggal 19 Februari 2021. Surat ini, diterima istri Jonathan dan kemudian mengabari kepada penasehat hukum mereka di Kota Siantar melalui LBH Pematangsiantar.

Dari keterangan KBRI tersebut, jaksa penuntut umum (JPU), memiliki saksi berjumlah 47 orang. Namun, untuk di sidang selanjutnya, ada 26 orang yang akan bersaksi. 21 orang akan bersaksi melalui tulisan dan 5 orang bersaksi secara lisan. "Di persidangan sebelumnya, Jonathan tidak mengaku bersalah hingga persidangan akan sampai dilakukan di tingkat kasasi," ujar penasehat hukum Jonathan di Siantar, Parluhutan Banjarnahor (2/9/2020).
Baca juga: Kisah TKI Asal Siantar: Berharap Pulang Ke Indonesia (V)
Baca juga: Curhat Asnawati Ingin Bebaskan Suaminya dari Hukuman Gantung, Tapi Tidak Mampu
Begitupun, keluarga masih berharap besar kepada Presiden Joko Widodo, untuk melakukan lobi politik kepada Perdana Menteri Malaysia. "Hubungan yang baik antara Indonesia dan Malaysia, sehingga berharap Presiden Jokowi melakukan lobi politik agar memperingan hukumannya," kata Parluhutan.
Lobi politik diharapkan dilakukan, karena Jonathan gelap mata membunuh majikan dan melukai beberapa orang lainnya, yang disebabkan gajinya tidak dibayarkan selama satu tahun. Padahal, Jonathan pada akhir 2018 ingin pulang kampung ke Indonesia untuk bertemu dengan anaknya yang masih kecil di Kota Siantar.
Komentar 0
Artikel Terkait
Kisah TKI Asal Siantar: Berharap Pulang Ke Indonesia (V) - 6 months ago
Populer Hari ini
- #1 Hasil Penelitian di Jepang: Efektivitas Masker Kain Paling Baik
- #2 Simak Rincian Kasus Penyebaran Covid 19 Hingga Zona Orange
- #3 Pemerintahan Biden Setop Dukungan ke Arab Saudi yang Perangi Houthi di Yaman
- #4 Chandra Pakpahan,SH Didapuk Sebagai Ketua LBH Pematangsiantar
- #5 Sosok Polwan Bintang 1, Ida Utari yang Diboyong Listyo Sigit saat Jalani Fit and Proper Test
- #6 Tidak Ada Gugatan KPUD Tetapkan Paslon Bupati Terpilih
- #7 KPUD Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- #8 Ketua Dewan Masjid Desak Kapolres Menutup Judi Gelper
- #9 Kalapas Klaim Operasi Bukan Karena Napi Terlibat Penipuan Online
- #10 Frans Affandi Menjabat Kasi BB/BR Kejari Simalungun
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago