Siantar, hetanews.com - Sebanyak delapan orang, diamankan personil Sat Narkoba Polres Siantar dari salah satu tempat hiburan malam (THM) yaitu Karaoke Anda, di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (23/8/2020) malam lalu.
Dari delapan orang yang diamankan, hanya 1 orang yang positif menggunakan narkoba. Dan yang positif tersebut, akan diserahkan langsung ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar.
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga.
Dikatakan, kalau dalam penggerebekan tersebut, personil tidak ada sama sekali mendapatkan barang bukti narkoba.
“Saat kita lakukan tes urine di ruangan narkoba, hanya satu yang positif narkoba dan yang satu ini pun akan kita serahkan ke BNNK guna dilakukan rehab," ungkap AKP David Sinaga, saat berada di depan ruang Jatanras, Senin (24/8/2020) siang, pukul 13.00 WIB.
Kedelapan orang yang diamankan, diantaranya, 4 orang perempuan sebagai dancer (penari,red) dan 3 orang laki-laki. Sedangkan seorang lagi, merupakan Manager Karaoke Anda yang diketahui bernama Dayas.
Mantan Kapolsek Siantar Martoba ini juga mengatakan, bahwa penggerebekan yang dilakukan tersebut, atas adanya informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu tempat hiburan malam, ada party yang disediakan oleh managernya.
"Yang mengadakan party itu managernya, makanya kita bawa juga managernya malam itu. Lagi pula, pandemi ini kan gak boleh ada party-party gitu," akhirnya.