Sebulan Perwa Terbit, Sebagian Besar Masyarakat Belum Mengetahui

Siantar, hetanews.com - Pentingnya sinergitas dalam penyampaian informasi ataupun sosialisasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan agar masyarakat mengetahui hak, kewajiban, dan sanksi yang diberikan bila tidak mematuhi protokoler kesehatan.
Sudah Hampir sebulan sejak (9/7/2020) Perwa di buat namun hingga sampai saat ini Kamis, (6/8/2020) masyarakat belum juga mengetahui. Minimnya sosialisasi Perwa tersebut di tengah masyarakat menjadi satu alasan banyaknya yang tidak mematuhi protokoler kesehatan.
Pantauan hetanews terhadap titik-titik atau objek keramaian di Kota Pematangsiantar masih minim penerapan protokoler kesehatan.
Baca juga: Pemko Pematangsiantar Sudah Siapkan Perwa Covid19, Libatkan TNI-Polri
Menurut salah seorang pengunjung di pusat perbelanjaan, Gres P belum mengetahui adanya Perwa tersebut.
“Belum tahu bang ada Perwa itu, sanksi-sanksinya juga gak tahu bang,” ungkapnya kepada hetanews (6/8/2020) di pusat pasar horas.
Ia menyebutkan setuju bila adanya sanksi terhadap pelanggaran protokoler kesehatan.
“Setuju bang bila diberikan sanksi terhadap pelanggar protokoler kesehatan. Tapi kan bang, perlunya di sosialisasikan kepada masyarakat supaya mengetahui Perwa tersebut. Ini gak ada, jadi gak tahu lah,” ungkapnya.
Baca juga: Positif Terkonfirmasi covid19 ada 112 orang
Hal senada di sampaikan salah seorang pedagang pasar horas yang mengaku br Gultom kalau dia belum mengetahui ada perwa tersebut.
"Saya belum tau sama sekali soal Peraturan itu. Kalau pun ada ia bagus namun kita blm pernah dengar," katanya.
Dalam Peraturan Walikota (Perwa) tersebut mengatur bahwa setiap objek keramaian seperti di pusat perbelanjaan, fasilitas umum, pasar rakyat dan sejenisnya, hotel atau penginapan, rumah makan atau restoran, cafe, sarana dan kegiatan olahraga, moda transportasi, stasiun atau terminal, lokasi rekreasi, jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggara event, pembelajaran di sekolah, perkantoran atau perusahaan, kegiatan konstruksi, area publik, agar mematuhi protokoler kesehatan.
Komentar 0
ARTIKEL TERKAIT
Covid-19: Negara kaya dan miskin bersaing untuk dapatkan vaksin, 'jelas akan ada saling sikut dan dorong' - 3 weeks ago
Skampunk Siantar Keluhkan Sulitnya Peroleh Ijin Manggung, Simak Tanggapan Satgas Covid Siantar - 1 month ago
Ketua Forum Orang Miskin Banting Stir Jual Masker Tunggal Dan Masker Ganda Di Depan Tugu Becak Siantar - 3 months ago
Covifor, Vaksin Generik Untuk Covid-19 Turun Harga - 3 months ago
Populer Hari ini
- #1 Cerita Asrul Honda Beat HP Xiaomi Hilang Percuma Lapor Polisi
- #2 Peluang Putra Sulung Almarhum Asner Menjabat Wakil Walikota
- #3 Ayah Pergoki Putrinya Berduaan di Kamar Hotel dengan Seorang Pemuda, Pelaku Ngaku Sudah Berhubungan
- #4 Dinyatakan Bersalah Plagiat Diri Sendiri, Rektor USU Terpilih Akan Banding
- #5 Geger Akun FB Warga Sukabumi Unggah Hina Wafatnya Syekh Ali Jaber
- #6 Alat Tes Corona GeNose Rp 62 Juta/Unit, Hasilnya Bisa buat Syarat Wira-wiri?
- #7 Menkes AS Mundur, Ingatkan Trump Rusuh Capitol Nodai Warisan Pemerintahan
- #8 Diserahkan Ke Polisi Arif Mengaku Khilaf Dan Minta Maaf
- #9 Puput Lepas Karier dari Polwan untuk Ahok
- #10 Senin Depan, Pemko Medan Kembali Berlakukan WFH
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago