Ditangkap Nyabu di Rumah Kosong, Vonis Kinoi Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Simalungun, hetanews.com - Surya Andika Wahyudi alias Kinoi (31), akhirnya divonis 2 tahun 6 bulan penjara karena terdakwa terbukti menghisap sabu. Putusan tersebut, dibacakan hakim, pada sidang online Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Rabu (5/8/2020).
Vonis hakim, pimpinan Roziyanti ini, lebih ringan dari tuntutan jaksa, Saman Dhohar Munthe SH yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 3,6 tahun.
Terdakwa Kinoi, penduduk Huta I Nagori Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, dinyatakan terbukti bersalah, melanggar pasal 127 (1) huruf a UU RI No 35/2009 tentang penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri.
Terdakwa telah terbukti, pada Jumat, 21 Februari 2020, pukul 19.00 WIB, mengkonsumsi sabu di rumah kosong, di Huta III Nagori Gajing, Kecamatan Gunung Malela Simalungun. Sisa sabu seberat 0,4 gram di atas kaca pirex, disita anggota Polres Simalungun, M Yunus Manurung, Donal Tobing, Ariska Sibarani dan P Lumban Raja dan dinyatakan dimusnahkan.
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa, sambil duduk di lantai rumah kosong, bersama dengan dua temannya, yakni Herman dan Togar (terdakwa terpisah).
Sabu tersebut dibeli terdakwa seharga Rp 250 ribu dari Alai (DPO), di Tanjungbalai Asahan.
Selain pidana penjara, terdakwa juga dibebankan membayar ongkos perkara sebesar Rp 5.000.- Hal yang memberatkan terdakwa, karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Dan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dipidana. Persidangan dibantu panitera, Jonathan Sinaga, dinyatakan selesai dan ditutup.
Komentar 0
Artikel Terkait
Kembalikan Rp200 Juta, Posma Mantan Kadis Kominfo Siantar Divonis 12 Bulan, Acai 18 Bulan Penjara - 1 month ago
Opung Pelaku Cabul Ini Divonis 8 Tahun Penjara, Korban yang Masih Cucunya Disogok Rp10 Ribu - 1 month ago
Dua Terdakwa Pemilik Sabu Divonis 4,6 Tahun Penjara - 1 month ago
Populer Hari ini
- #1 Pemerintahan Biden Setop Dukungan ke Arab Saudi yang Perangi Houthi di Yaman
- #2 Hasil Penelitian di Jepang: Efektivitas Masker Kain Paling Baik
- #3 Simak Rincian Kasus Penyebaran Covid 19 Hingga Zona Orange
- #4 Chandra Pakpahan,SH Didapuk Sebagai Ketua LBH Pematangsiantar
- #5 Sosok Polwan Bintang 1, Ida Utari yang Diboyong Listyo Sigit saat Jalani Fit and Proper Test
- #6 Tidak Ada Gugatan KPUD Tetapkan Paslon Bupati Terpilih
- #7 KPUD Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
- #8 Ketua Dewan Masjid Desak Kapolres Menutup Judi Gelper
- #9 Kalapas Klaim Operasi Bukan Karena Napi Terlibat Penipuan Online
- #10 Frans Affandi Menjabat Kasi BB/BR Kejari Simalungun
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago