Satu Bahasa dengan Jaksa, Hakim Vonis Pemilik 36 Gram Ganja 6 Tahun Penjara

Simalungun, hetanews.com - Majelis hakim, pimpinan Roziyanti, sependapat dengan jaksa Augus Vernando, bahwa terdakwa Junianto Purba (32), terbukti bersalah melanggar pasal 111 (1) UU RI No.35/2009 tentang narkotika.
Warga Huta IV, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela itu, diganjar 6 tahun penjara, denda Rp900 juta, subsider 6 bulan penjara.
Putusan hakim, pimpinan Roziyanti itu, dibacakan dalam persidangan yang digelar secara online, di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Senin (13/7/2020).
"Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun denda Rp900 juta,"kata Rozy.
Terdakwa terbukti memilik ganja yang dibeli dari Harimau, seharga Rp400 ribu, di samping Gereja GKPS, jalan Sangnawaluh Siantar, pada Selasa (21/1/2020), lalu.
Sebahagian ganja diserahkan kepada Bolot dan sebahagian lagi, disimpan terdakwa, di bawah pohon karet, di perkebunan PTPN III Nagori Bangun.
Junianto diamankan saksi Andi Nainggolan, Leonardo Silalahi dan Efraim Purba, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Saat ditangkap dari lokasi kebun karet, polisi menyita kertas coklat pembungkus nasi yang ditanam, di bawah pohon karet berjarak 10 meter dari lokasi terdakwa ditangkap.
Bersama barang bukti, terdakwa dibawa ke Polres Simalungun.
Barang bukti ganja seberat 35,06 gram, dinyatakan untuk dimusnahkan.
Didampingi pengacara, Sarah Pulungan dari Posbakum PN Simalungun, terdakwa menyatakan pikir-pikir.
Komentar 0
Artikel Terkait
Bisakah Anda Mengobati COVID-19 dengan Ganja? - 3 weeks ago
Populer Hari ini
- #1 Reinhard Sinaga: Kehilangan Kendaraan Saat Parkir Harus Diganti Pengelola
- #2 Seorang Pria Mendadak Tutup Usia Di Jalan Parapat
- #3 Polemik Rumah Dinas Bupati Simalungun, Anggota Dewan: Hanya Bisa Berharap
- #4 Dilkaporkan LSM Ke Kejaksaan, RS: No Coment
- #5 Seorang Dokter Pemilik Klinik Beserta Perawatnya Terpapar Covid-19 Di Simalungun
- #6 Sejarah Proses Masuknya Agama Kristen Katolik ke Indonesia
- #7 Kajari Siantar Perintahkan Intel Tindaklanjuti Tudingan PUPR
- #8 Lima Pria Asal Siantar Gagal Mencuri Sepeda Motor Di Simalungun
- #9 Kehidupan Rahasia Seorang Selir Kuno
- #10 Kisah Kediaman Wakil Presiden AS yang Akan Ditempati Kamala Harris
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago