Kisah TKI Asal Siantar: Asnawati Sempat Rahasiakan Penangkapan Jonatan (II)

Siantar, Hetanews.com - Setelah peristiwa mencekam, TKI asal Kota Siantar itu sempat melarikan diri. Polisi Malaysia langsung melakukan pengejaran. Pada Kamis 21 Desember 2018, di Pangsapuri Mentary Court Apartment, Jalan PJS 8/9 46150 Petaling Jaya, Malaysia, Jonatan ditangkap polisi setempat setelah bertemu dengan istrinya.
Istri Jonatan, Asnawati, sempat merahasiakan penangkapan Jonathan ke orang tuanya. Ia hanya memberitahukan kejadian itu kepada Mertuanya, Asdin Sihotang dan Meslina Nainggolan yang tinggal di Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Perempuan dua orang anak ini mengatakan, mertuanya begitu terkejut mendengar kabar itu. Bahkan mertua laki-laki sempat shock.
Sepekan kemudian, Asnawati memberitahu kejadian itu kepada kedua orangtuanya yang tinggal di Kota Binjai. Dari cerita Asnawaty, ayahnya membela menantunya, dan bilang Jonathan tidak boleh ditangkap karena dia tidak bersalah.

Respon Pengacara Malaysia
Sejak penangkapan itu, Jonatan mendekam di penjara Reman, Pulau Pineng Malaysia. Dia didakwa hukuman mati oleh pengadilan Malaysia, pada sidang (perdana) di Pengadilan Malaysia 31 Desember 2018.
Melalui surat dari LBH Pematangsiantar, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia mengetahui kejadian itu. Pihak konsulat Indonesia menghunjuk Pengacara Malaysia untuk mendampingi Jonatan menjalani persidangan.
Selama persidangan bergulir, dua orang pengacara yang ditunjuk itu sudah dua kali mengajukan keringanan hukuman di Pengadilan. Namun semuanya ditolak dalam pengadilan.
Dalam obrolan Asnawati dengan si Ebong via Live streaming, Rabu 8 Juli 2020, Asnawati merasa kedua pengacara yang ditunjuk oleh Kedutaan Indonesia tidak langsung terus terang terkait perkembangan kasus Jonathan.
“Kalau ada perkembangan kasus Jonathan, saya tidak pernah diberitahu dan harus saya yang mempertanyakan terlebih dahulu. Saya rasa Lawyernya seperti tidak care dengan kasus Jonathan,” ungkapnya sembari menitikkan air mata.
Sampai saat ini, Asnawaty belum melaporkan bagaimana kinerja kedua Pengacara Jonatan ke kedutaan Indonesia di Malaysia. Sebab sekelumit urusan administrasi yang menjadi kendala. (Juindra)
Bersambung ...
Baca juga: Majikan Dan TKI Asal Siantar Awalnya Dekat Bak Keluarga (I)
Komentar 0
Artikel Terkait
Kisah TKI Asal Siantar: Berharap Pulang Ke Indonesia (V) - 6 months ago
Populer Hari ini
- #1 Reinhard Sinaga: Kehilangan Kendaraan Saat Parkir Harus Diganti Pengelola
- #2 Seorang Pria Mendadak Tutup Usia Di Jalan Parapat
- #3 Polemik Rumah Dinas Bupati Simalungun, Anggota Dewan: Hanya Bisa Berharap
- #4 Sejarah Proses Masuknya Agama Kristen Katolik ke Indonesia
- #5 Dilkaporkan LSM Ke Kejaksaan, RS: No Coment
- #6 Seorang Dokter Pemilik Klinik Beserta Perawatnya Terpapar Covid-19 Di Simalungun
- #7 Lima Pria Asal Siantar Gagal Mencuri Sepeda Motor Di Simalungun
- #8 Kajari Siantar Perintahkan Intel Tindaklanjuti Tudingan PUPR
- #9 Sebaran 9.994 Kasus Corona di RI 25 Januari, DKI-Jabar Tertinggi
- #10 Bikin Tendangan Bebas Bruno Fernandes Gol, Thiago Dihujat
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago