Inalum dan PTPN IV Sudah, USI Berharap Ada Bantuan CSR dari PT. STTC

Siantar, hetanews.com - Melirik masih besarnya angka kemiskinan, seakan mengurungkan niat untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi lagi. Pemerintah memberikan semangat melalui wajib belajar selama 12 tahun. Selain itu, pemerintah juga menyediakan berbagai program terhadap pendidikan, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan program lainnya.
Dukungan lainnya dapat terlihat dari perusahaan-perusahaan besar yang juga diharapkan responsif untuk mendorong dunia pendidikan lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).
Salah satu pendidikan tinggi swasta di Kota Pematangsiantar, seperti Universitas Simalungun yang berdiri sekitar tahun 1965, ternyata masih menunjukkan eksistensi, di tengah-tengah masyarakat Siantar-Simalungun, Sumatera Utara.
Rektor Universitas Simalungun Dr Corry MSi saat dikonfirmasi terkait peran perusahaan-perusahan besar dalam mendukung program pendidikan lewat Corporate Social Responbility (CSR), mengaku, seperti PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC), belum menunjukkan bentuk kepedulian sosialnya, terhadap dunia pendidikan, di Kota Siantar.
PT STTC yang berada di Jalan Pdt Justin Sihombing, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, menjadi salah satu perusahaan terbesar di kota tersebut.
"Sampai saat ini, PT STTC belum ada menunjukkan kepedulian sosial melalui CSR mereka terhadap pendidikan tinggi terkhusus Universitas Simalungun, berbeda dengan perusahaan besar lainnya seperti Inalum, PTPN IV, dan perusahaan lainnya," terangnya, Rabu (8/7/2020).
Di lokasi berbeda, Dewan Pengurus Cabang - Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) Kota Pematangsiantar, melalui Wakil Ketua Bidang Kkw, Nico Sinaga, menyayangkan atas tidak pedulinya perusahaan besar seperti PT STTC yang belum menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan tinggi di Siantar.
"Disatu sisi, PT STTC banyak menyerap tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran. Namun jangan lupa atas tanggung jawab moral dan sosial. Kota Pematangsiantar cukup dikenal dengan kota pendidikan. Lalu kemudian, bagaimana upaya untuk mendukung hal tersebut?,"ungkap Nico saat ditemui di kantor sekretariat organisasinya, Rabu (8/7/2020).
Ia sangat menyayangkan sekelas perusahaan besar yang berdiam di Kota Pematangsiantar, yakni, PT STTC tidak menunjukkan bentuk kepedulian sosial melalui program CSR terhadap dunia pendidikan tinggi.
"Banyak putra dan putri di Siantar-Simalungun yang perekonomiannya di bawah rata-rata. Seharusnya PT STTC merasa untuk mendukung pendidikan tinggi lewat program CSR tersebut," ungkapnya.
CSR atau tanggung jawab sosial lingkungan diatur dalam Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Komentar 0
Artikel Terkait
Penjelasan Walikota Soal Ranperda Usulan DPRD - 2 months ago
Ini Penjelasan DPRD Soal Ranperda CSR - 2 months ago
Tentang Ranperda CSR, DPRD Jangan Labrak UU PT - 2 months ago
DPRD Rancang Perda CSR Dan Bentuk Forum - 2 months ago
Populer Hari ini
- #1 Tiga Rumah Hangus Dilalap Api Di Jalan Singa Kota Medan
- #2 Berawal dari Cekcok Utang Rp 10.000, Pria di Sumut Tewas Dipukuli
- #3 KPK Geledah Kantor Kontraktor Pelaksana Kasus Suap Proyek Jalan di Bengkalis
- #4 Pesan Natalius Pigai ke Polisi Usai Ambroncius Ditaha
- #5 Cormier: Khabib Kembali ke UFC Jika Islam Kalah
- #6 Dana Kompensasi Masa Jabatan Walikota Dan Wawako Siantar Tak Tertuang Di APBD
- #7 Pemko Siantar Adakan Swab Tes Gratis, Warga Penasaran Sampai Abaikan Prokes
- #8 Wakapolri dan Idham Azis Turut Dampingi Listyo Sigit saat Pelantikan Kapolri
- #9 Pungli Melibatkan Anggotanya, Jadimpan Pasaribu: Itu Masalah Pribadi
- #10 Warga Medan Didakwa Sekongkolan Lakukan Penipuan Proyek Kemenag
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago