Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap IRT Pemilik Sabu

Tebing Tinggi, hetanews.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT), terpaksa ditangkap Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi karena memiliki sabu, Selasa (7/7/2020) sore tadi, pukul 15.00 WIB.
Kasat Narkoba, AKP Mhd Yunus Tarigan saat dikonfirmasi lewat telepon genggamnya, membenarkan penangkapan IRT itu, berinisial PUT (28), warga Jln Imam Bonjol, Lingkungan V, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Dari tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti dari kaleng, berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat brutto 1,41 gram, 1 buah kotak rokok kaleng merk magnum, 1 buah jarum suntik, 1 buah sekop dan beberapa bungkus plastik transparan.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti, dibawa personil untuk diamankan, terang Kasat Narkoba.
Komentar 0
Artikel Terkait
Populer Hari ini
- #1 Detik-detik Jazz Tabrak Truk Parkir hingga Membuat 1 Penumpang Tewas
- #2 Akhyar soal Peluang Menang Gugatan Pilkada: Nggak Tahu, Aku Bukan Hakim MK
- #3 Belum Diangkat Jadi Walkot Medan Definitif, Akhyar: Nggak Urus!
- #4 Sebut Kasus Siswi Nonmuslim Diminta Berhijab Langgar HAM, Ini Rekomendasi KPAI
- #5 Ahli Diturunkan Usut Dugaan Korupsi Lelang Bank Mandiri
- #6 Maaher Minta ke RS UMMI, RS Polri: Kalau Pindah Biasanya ke RS Lebih Tinggi
- #7 Pengadaan Lab Dan Komputer Sekolah Diselidiki Kejari
- #8 Nama Kabareskrim Pengganti Komjen Sigit Diumumkan Usai Pelantikan Kapolri
- #9 Jenazah Okky Teridentifikasi 11 Januari, Tanggal yang Sama Saat Jadian dan Tunangan dengan Aldha
- #10 Pemerintah Biden Butuh kebijaksanaan untuk Hentikan Jebakan Pompeo
pilkada sumut
KPU Tetapkan Asner Susanti Pemenang Pilkada Siantar - 1 month ago
Golput Menang di Pilkada Medan - 1 month ago
Muhajidin Nur Hasim Laporkan Intimidasi Ormas ke Bawaslu - 1 month ago