Siantar, hetanews.com - Desakan kepada Pemko Siantar agar menghentikan proyek pembangunan TA 2020 oleh Dinas PUPR, datang dari pengurus PMKRI Siantar. PMKRI mendorong Pemko untuk menuntaskan status zona merah covid 19.
Ketua PMKRI Pematangsiantar, Liharman Sipayung, menilai menuntaskan kasus penyebaran kasus covid 19 di siantar saat ini adalah persoalan serius dibanding proyek pembangunan.
“Pemko dalam hal ini Walikota tidak tegas dan tidak konsisten menjalankan tugasnya. Satu permasalahan serius belum saja selesai tapi sudah ingin menyelesaikan masalah lain yang tidak terlalu mendesak,” pungkas Liharman, Kamis (2/7/2020).
Menurutnya, APBD yang digelontorkan untuk pembangunan proyek tidak terlalu mendesak. Anggaran belanja daerah itu seharusnya dipakai untuk menangani jumlah kasus Covid 19 dan penyebarannya.
Di kondisi seperti ini, proyek di Dinas PUPR Siantar TA 2020, kata Liharman, belum menjadi prioritas. “Corona terus menanjak proyek tak mendesak. Baiknya Pemko seriusi dulu permasalahan covid-19 di kota ini baru urusin yang lain-lain,” imbuhnya.
“Kondisi kota pematangsiantar saat ini masih dalam zona merah covid-19. Akan tetapi ketegasan pemerintah dalam menangani ini tidak ada, sehingga kondisi masyarakat sekarang sudah terlihat normal di tengah meningkatnya terpapar positif covid,” jelasnya.
Baca juga: PUPR Siantar ‘Bagi bagi’ Proyek Di Tengah Pandemi
Komentar